Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maladewa Larang Paspor Israel Masuk Negaranya

Nur Hadis - Senin, 3 Juni 2024 - 13:39 WIB

Senin, 3 Juni 2024 - 13:39 WIB

8 Views

Male, MINA – Pemerintah Maladewa akan melarang warga Israel memasuki kepulauan Samudera Hindia yang terkenal dengan pantai pasir putih dan resor mewahnya seiring meningkatnya kemarahan publik di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut atas serangan Israel ke Jalur Gaza. Demikian dikutip dari Al-Jazeera, Senin, (3/6).

Larangan yang diberlakukan di negara kepulauan di Samudera Hindia ini merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Gaza yang terkepung yang menghadapi serangan tak henti-hentinya dan kelaparan massal.

Presiden Mohamed Muizzu telah memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap paspor Israel, kata juru bicara kantornya dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian kapan undang-undang baru tersebut akan berlaku.

Muizzu juga mengumumkan kampanye penggalangan dana nasional yang disebut “Warga Maladewa dalam Solidaritas dengan Palestina”.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Hampir 11.000 warga Israel mengunjungi Maladewa tahun lalu, atau setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan. Data resmi juga menunjukkan jumlah warga Israel yang mengunjungi Maladewa turun menjadi 528 dalam empat bulan pertama tahun ini, turun 88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maladewa telah memberikan tekanan pada Muizzu untuk melarang warga Israel sebagai tanda protes terhadap serangan Israel ke Jalur Gaza. Setidaknya 36.439 warga Palestina telah syahid dan 82.627 luka-luka dalam konflik sejak 7 Oktober.

Maladewa sebelumnya mencabut larangan terhadap wisatawan Israel pada awal tahun 1990-an dan berupaya memulihkan hubungan pada tahun 2010. Namun, upaya normalisasi dibatalkan setelah tergulingnya Presiden Mohamed Nasheed pada bulan Februari 2012.

Menanggapi larangan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mendesak warganya yang saat ini berada di Maladewa untuk meninggalkan Maladewa. “Bagi warga negara Israel yang tinggal di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi, karena jika mereka mengalami kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu.”

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Pemegang paspor Israel juga tidak diizinkan memasuki Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.

Rekomendasi untuk Anda