Mantan Menkeh-HAM : Perlu Kerjasama Strategis Dengan Masyarakat Lawan Korupsi

Dalam sebuah seminar seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016 dengan tema “Berasama Melawan Korupsi” (Foto: Alya/MINA)
Dalam seminar seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016 dengan tema “Berasama Melawan ” (Foto: Alya/MINA)

Jakarta, 6 Jumadi Awwal 1437/ 15 Maret 2016 (MINA) – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsudin, mengatakan Pemerintah tentunya masih membutuhkan peran strategis masyarakat untuk mencegah, mendeteksi dan memberantas korupsi.

Menurutnya bicara penegakkan hukum korupsi, tidak hanya bicara tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (), Kepolisian dan kejaksaan, namun juga bicara tentang bagaimana pemerintah bersama masyarakat dan swasta melakukan langkah bersama melawan korupsi.

“Lembaga anti korupsi seperti KPK bukanlah satu-satunya yang dapat diandalkan untuk menangani masalah korupsi yang masif di , karena korupsi sudah terjadi di semua lini kehidupan bangsa dan negara.” kata Amir di Jakarta, Selasa (15/3/2016), dalam seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi”,

Ini adalah  forum dialog dan sharing pengalaman diantara pemerintah, masyarakat sipil, pebisnis, akademisi perguruan tinggi, anak muda, seniman dan mitra pembangunan guna memperoleh agenda bersama dan stategi melawan korupsi di tahun 2016 dan setelahnya.

Amir Syamsuddin berharap, masyarakat dapat berperan serta mengambil inisiatif untuk melaporkan atas kemungkinan terjadinya korupsi kepada aparat penegak hukum.

“Unjuk rasa, dengar pendapat, diskusi publik dan audiensi merupakan sarana yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Peran ini juga untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan sesuai dengan harapan,” kata Amir.

Dia menambahkan, di sinilah dibutuhklan komponen bangsa baik pemerintah, politisi, pengusaha atau bisnis dan masyarakat sipil untuk mengawasi, mengontrol dan melakukan pembinaan di semua lini agar mengurangi beban lembaga penegakkan hukum yang ada di indonesia.

“Bentuk-bentuk peran masyarakat antara lain sebagai informan atau penyuplai informasi, sebagai penyebar isu, sebagai pengawas dan sebagai pendidik,” kata Amir.

Selain itu politisi Partai Demokrat tersebut juga mengatakan, strategi penggalangan partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan oleh KPK dengan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga publik, seperti LSM, lembaga sosial, keagamaan, lembaga profesi, dan sektor dunia usaha.

Kerja sama tersebut harus disertai dengan perumusan peran masing-masing dalam pemberantasan korupsi agar terintegrasi dan sejalan dengan upaya pembentukan budaya antikorupsi di masyarakat.(L/hna/P2 )

Mi’raj Islamic News Agency MINA