MAPIM Kecam Kematian Tahanan Palestina di Penjara Israel

Kuala Lumpur, MINA – Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia () mengecam kematian seorang tahanan Palestina Bassam Al Sayyeh di .

“Kami mengutuk kelalaian medis oleh pihak berwenang Israel yang menyebabkan kematian tahanan Palestina baru-baru ini, Bassam Al Sayyeh,” ujar MAPIM dalam keterangan tertulisnya pada Senin (9/9).

Organisasi itu menganggap pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan rasis yang dilakukan terhadap warga Palestina, termasuk penyiksaan fisik dan psikologis serta kelalaian medis para tahanan, di antara pelanggaran lainnya, yang menyerukan penyelidikan atas kejahatan ini.

“Tahanan Palestina yang dilanda kanker Bassam al-Sayyeh, dari distrik Nablus Tepi Barat utara, meninggal di sebuah penjara Israel, karena kelalaian medis,” kata Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina.

Al-Sayyeh ditahan pada 10 Agustus 2015, ia didiagnosis menderita kanker tulang pada 2011 dan kanker darah pada 2013.

Menurut Addameer Prisoners Support dan organisasi Hak Asasi Manusia, “Berkenaan dengan perawatan medis yang memadai, Pasal 91 (Konvensi Jenewa Keempat) menekankan bahwa“ setiap penjara harus memiliki rumah sakit yang memadai … ” dan bahwa “Orang yang dipenjara tidak boleh dicegah pergi ke otoritas medis untuk diperiksa.”

Selain itu, Pasal 92 menegaskan bahwa “Inspeksi medis dari tahanan akan dilakukan setidaknya sebulan sekali …”. Jelas bahwa pemotongan pengobatan, atau akses ke seorang profesional medis, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan khusus ini, dan karena itu merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.”

Sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967, Israel telah memenjarakan lebih dari 700.000 orang Arab, sebagian besar karena dianggap mereka mempunyai kejahatan politik. Sebagian besar tahanan ini adalah warga Palestina. Beberapa meninggal dalam tahanan, sementara yang lain tetap di penjara.

Di penjara, tahanan Palestina hidup dalam kondisi yang mengerikan dan menjadi sasaran perlakuan keras. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan berbagai bentuk pelecehan fisik dan psikologis: pemukulan sewenang-wenang, penggunaan yang berlebihan dari kurungan isolasi dan penolakan kunjungan keluarga. PBB telah menyimpulkan beberapa teknik yang digunakan oleh Shin Bet Israel (Layanan Keamanan Umum) selama interogasi tahanan merupakan penyiksaan. (R/Ast/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.