Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma’ruf Amin: Pentingnya Edukasi Masyarakat Kelola Informasi

Rudi Hendrik - Sabtu, 14 Maret 2020 - 21:35 WIB

Sabtu, 14 Maret 2020 - 21:35 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, di era keterbukaan informasi publik saat ini, masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi dari berbagai sumber, sehingga mengedukasi masyarakat dalam mengelola informasi menjadi penting untuk dilakukan.

“Saya kira memang masyarakat sudah sangat sadar informasi sehingga kadang-kadang tidak bisa memilah mana informasi yang benar dan yang tidak benar,” ujar Wapres saat menerima Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana beserta jajarannya di Kantor Wapres, Jakarta pada Jumat (13/3), demikian dilansir dari wapresri.go.id.

Oleh sebab itu, Wapres berharap KIP dapat mengambil peran untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar lebih cermat saat menerima informasi. Sebagai contoh, informasi mengenai virus corona yang sedang menjadi isu besar di Tanah Air.

“Saya kira KIP memiliki peran strategis untuk mendorong badan-badan publik yang terkait untuk turut menyampaikan informasi yang benar dan proporsional kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Menurut Wapres, banyak informasi menyesatkan (hoax) yang berkembang sehingga menimbulkan kepanikan masyarakat, bahkan hingga memicu munculnya Panic Buying. Akibatnya, permintaan barang akan naik, yang diikuti kenaikan harga barang.

“Kalau itu nanti terjadi panic buying, orang akan memborong banyak barang, harga juga akan naik,” terangnya .

“Terima kasih dan pemerintah menghargai kinerja KIP yang telah dilakukan, dan semoga menambah kinerja badan-badan pemerintah menjadi lebih baik dan lebih transparan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua KIP Gede Narayana mengatakan, kunjungannya bermaksud untuk menyampaikan laporan tahunan KIP 2019 yang ditujukan kepada Presiden melalui Wapres.

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada kesempatan itu, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, dan Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Muhammad Iqbal.

Turut hadir bersama Gede Narayana, Wakil Ketua KIP Hendra, Komisioner Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik M. Syahyan, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Wafa Patria Umma, serta Plt. Sekretaris KIP Bambang Sigit Nugroho. (R/Hju/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia