Tel Aviv, 21 Sya’ban 1438/18 Mei 2017 (MINA) – Juru Bicara Penjara Israel Assaf Librati mengungkapkan pada hari Rabu (17/5), setelah 31 hari, 843 tahanan Palestina masih melakukan mogok makan.
Sementara itu, beberapa lusin tahanan Palestina yang kondisinya sangat buruk telah dipindahkan dari sel mereka ke sayap khusus di penjara Israel untuk mendapatkan pengawasan medis tambahan. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.
Tahanan yang dipenjara, menurut versi Israel, mereka melakukan pelanggaran yang terkait dengan konflik Israel-Palestina.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Para tahanan mencari kondisi yang lebih baik, termasuk kesempatan untuk lebih banyak kunjungan keluarga. Namun, pemerintah Israel menolak untuk bernegosiasi.
Librati menolak memberikan rincian tentang organisator aksi pemogokan, yaitu Marwan Barghouti, tahanan paling terkenal yang dianggap kemungkinan sebagai pemimpin Palestina di masa depan.
Awal pekan ini, pengacara Barghouti mengatakan setelah kunjungan penjara bahwa kliennya akan segera menolak minum. Masih belum jelas apakah Barghouti, yang telah diisolasi sejak dimulainya aksi mogok makan pada 17 April, telah berhenti minum.
Sejauh ini, para tahanan yang melakukan aksi mogok makan hanya meminum air garam untuk bisa bertahan.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Librati mengatakan Barghouti, pemimpin gerakan Fatah, tetap berada di dalam selnya.
Pada hari Rabu, puluhan aktivis dan kerabat tahanan menghalangi jalan masuk ke kompleks PBB di kota Ramallah di Tepi Barat selama dua jam.
Jauh di negeri timur, Indonesia, ratusan Muslimin mendatangi gedung PBB di Jakarta pada Kamis (18/5), mendukung aksi mogok makan para tahanan dan menuntut pembebasan mereka.
Israel kini mememnjarakan sekitar 6.500 orang yang disebut ‘tahanan keamanan’. Para tahanan dipenjara karena pelanggaran mulai dari melempar batu hingga keanggotaan dalam organisasi yang dilarang oleh Israel.
Beberapa ratus orang Palestina ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan, yang disebut penahanan administratif. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara