Masjid Istiqlal Akan Gelar Shalat Gerhana

Ilustrasi Gerhana Matahari Total (GMT). (foto: artsheep)
Ilustrasi Matahari Total (GMT). (Foto: artsheep)

Jakarta, 28 Jumadil awwal 1437/7 Maret 2016 (MINA) – Gerhana Matahari Total (GMT) diperkirakan akan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Sementara sebagian daerah lainnya akan mengalami Gerhana Matahari Sebagian (GMS).

Terkait fenomena alam tersebut, Masjid sebagai masjid negara akan melaksanakan Gerhana Matahari (Kusuf) pada Rabu (9/3) pukul 06.20 WIB sampai selesai. Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA. dijadwalkan akan menjadi khatib. Sedangkan  Ust. H. Husni Ismail, SQ., MA. akan menjadi  imam shalat sunah dua rakaat ini.

“Kami mengajak  seluruh umat Islam yang tinggal di Jabodetabek untuk dapat mengikutinya,” kata Dirjen Bimas Islam Machasin, Jakarta, Senin (7/3), demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Kami juga mengimbau seluruh umat Islam agar melaksanakan shalat gerhana di masjid dan mushalla terdekat sesuai jadwal waktu terjadinya peristiwa di masing-masing tempat,” tambahnya.

Menurut Machasin, penting bagi umat Islam untuk memahami peristiwa gerhana sebagai fenomena alam yang dapat dijadikan momentum meningkatkan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Gerhana matahari dan gerhana bulan pada dasarnya peristiwa alam biasa yang dapat dihitung kapan terjadinya dengan ilmu hisab/falak. Gerhana tidak terkait dengan peristiwa kematian atau kelahiran seseorang.

“Peristiwa ini semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Itu adalah suatu tanda dari banyak tanda kebesaran-Nya dan betapa manusia sangat kecil dan lemah di hadapan-Nya,” katanya.

“Pendekatan diri kepada Allah dapat dilakukan dengan shalat gerhana secara berjamaah, zikir dan membaca kalimat thayyibah. Juga dengan mengamati dan mempelajari fenomena alam ini dan perilaku makhluk Tuhan selama terjadinya peristiwa ini,” imbuhnya.

Waktu pelaksanaan Shalat Gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing sebagai berikut:

Pertama, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 – 11:21), Maluku (08:35 – 11:17), Papua Barat (08:40 – 11:30), dan Papua (08:49 – 11:40).

Kedua,  untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA): Kalimantan Selatan (07:23 – 09:48), Kalimantan Timur (07:26 – 09:54), Bali (07:22 – 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 – 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 – 09:51), Sulawesi Barat (07:26 – 09:57), Sulawesi Selatan (07:26 – 09:54), Sulawesi Tengah (07:29 – 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 – 10:01), Gorontalo (07:31 – 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34 – 10:15).

Ketiga, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh (07:22 –  08:27), Sumatera Utara (07:21 – 08:27), Sumatera Barat (07:20 – 08:27), Riau (06:22 – 08:30), Bengkulu (06:20 – 08:28), Jambi (06:21 – 08:29), Kepulauan Riau (06:22 – 08:33), Sumatera Selatan (06:19 – 08:29), Lampung (06:20 – 08:31), Bangka Belitung (06:21 – 08:35), Banten (06:19 – 08:31), DKI Jakarta (06:20 – 08:32), Jawa Barat (06:20 – 08:32), Jawa Tengah (06:20 – 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 – 08:35), Jawa Timur (06:21 – 08:39), Kalimantan Barat (06:23 – 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 – 08:47). (L/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)