Masjidil Haram dan Nabawi Batasi Jamaah Tarawih

Makkah, MINA – Kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Syaikh Abdul Rahman Al-Sudais, mengumumkan pembatasan jamaah salat sepanjang sehingga hanya diikuti oleh  pengurus, staf masjid dan petugas sterilisasi.

Salat tarawih pun akan dipersingkat menjadi 10 rakat. Demikian juga doa qunut akan dipersingkat, dan fokus pada berdoa untuk mengakhiri pandemi, ujar Syaikh Al-Sudais. Saudi Gazette melaporkan, Selasa (21/4).

Termasuk penangguhan salat lima waktu berjamaah, i’tikaf dan berbuka bersama, sebagai bagian dari lanjutan tindakan pencegahan penyebaran virus Corona, lanjutnya.

Dia menyebutkan, pihaknya telah menyusun banyak rencana untuk menangani pandemi corona, yang fokus pada tindakan pencegahan dan sterilisasi 24 jam. Masjid juga mengaktifkan sekitar 10 kamera termal di Dua Masjid Suci.

Lebih dari 100.000 jamaah biasanya melakukan i’tikaf di Dua Masjid Suci dalam 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Keputusan untuk menunda salat berjamaah di masjid-masjid terjadi setelah pertemuan antara Dewan Ulama Senior Saudi dan Kementerian Kesehatan.

“Ini dianggap sebagai tugas keagamaan yang ditentukan oleh Syariah Islam dan aturan-aturan umum kesehatan. Semua orang tahu bahwa pandemi ini mengharuskan mengambil setiap tindakan pencegahan dalam segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali, pernyataan Mohammed Al-Issa, Sekjen Liga Muslim Dunia yang berbasis di Mekkah. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.