Media Israel: Netanyahu Diperiksa Karena Dituduh Terima Gratifikasi

. (AP Photo/Cliff Owen)

 

Yerusalem, 3 Rabi’ul Akhir 1438/2 Januari 2017 (MINA) – Laporan media di Israel mengungkapkan bahwa polisi Israel memeriksa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (2/1) di kediamannya di Yerusalem terkait dugaan menerima gratifikasi.

Penyelidik telah mencurigai hadiah yang diterima Netanyahu dari pengusaha Israel dan asing senilai puluhan ribu dolar serta masalah lain yang tidak sebutkan.

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit dilaporkan telah memutuskan untuk meningkatkan penyelidikan terhadap Netanyahu, meskipun ia belum mengkonfirmasi laporan itu.

Sementara itu, polisi dan kantor Netanyahu menolak berkomentar di hari itu. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.

Radio publik mengatakan, Perdana Menteri Netanyahu telah setuju untuk diperiksa di kediamannya. Tidak jelas kapan akan terjadi, meskipun beberapa laporan mengatakan tidak akan sampai jam 7:00 pm waktu setempat.

Sebelumnya dalam sebuah unggahan status di Facebook pada akhir pekan, Netanyahu menolak semua tuduhan terhadap dirinya dan mengatakan bahwa lawan-lawan politiknya dan beberapa outlet berita ingin menjatuhkan pemerintahannya.

Laporan media mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan secara rahasia selama delapan bulan dan baru-baru ini mengambil sebuah langkah terobosan penting. Sekitar 50 saksi dikatakan telah diminta keterangannya.

Miliarder Amerika Serika dan Presiden Kongres Yahudi Dunia, Ronald Lauder, adalah di antara mereka yang ditanyai dalam penyelidikan kasus hadiah tersebut. Ia diduga memberi hadiah kepada Netanyahu dan mendanai belanja perjalanannya.

Lauder yang keluarganya adalah pendiri perusahaan kosmetik raksasa Estee Lauder telah lama diketahui sebagai sekutu Netanyahu.

Di samping itu Kantor Netanyahu pernah mengatakan bahwa telah menerima sumbangan sebesar AS $ 40.000 dari taipan Perancis, Arnaud Mimran, pada tahun 2001, ketika Netanyahu belum menjabat PM, sebagai bagian dari dana untuk kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan di luar negeri yang bertujuan mempromosikan Israel.

Mimran telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas penipuan sebesar € 283 juta dalam urusan izin dan pajak perdagangan emisi karbonnya.

Netanyahu juga di dalam pengawasan tentang dugaan konflik kepentingan dalam pembelian kapal selam dari sebuah perusahaan Jerman yang dilakukan oleh pengacara keluarga Netanyahu, David Simron.

Penyelidikan telah menyebabkan perdebatan sengit dalam politik Israel. Sekutu Netanyahu menuduh politisi oposisi dan beberapa media berita tidak adil karena menekan Jaksa Agung, namun politisi lain menuduh Jaksa Mandelblit bergerak terlalu lambat.

Pendahulu Netanyahu sebagai perdana menteri, Ehud Olmert, terpaksa mengundurkan diri di saat dirundung tuduhan korupsi.

Ia masuk penjara pada bulan Februari 2016 dan menjalani 27 bulan penjara untuk kasusnya, membuat Olmert menjadi mantan perdana menteri Israel pertama yang dipenjara. (T/RI-1/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.