Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Bangun 248 Balai Nikah dan Manasik Haji

Rudi Hendrik - Kamis, 5 Maret 2020 - 07:34 WIB

Kamis, 5 Maret 2020 - 07:34 WIB

2 Views

Jakarta MINA – Ditjen Bimas Islam Kemenag mengupayakan peningkatkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, salah satunya melalui pembangunan balai nikah dan manasik haji.

Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Bina KUA pada Rabu (4/3) mengungkapkan, tahun ini akan dibangun sebanyak 248 unit gedung baru KUA melalui skema pembiayaan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

“Kita telah mendapatkan penghargaan pengelola SBSN terbaik di Kementerian Agama,” jelas Amin, demikian dikutip dari Kemenag.

Ia mengatakan, Kemenag telah merevitalisasi gedung KUA sejak 2015. Saat ini sudah ada 708 gedung balai nikah dan manasik haji yang dibangun melalui dana SBSN. Keberadaan gedung baru tersebut telah meningkatkan kualitas layanan KUA.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Peningkatan layanan tersebut mendapat apresiasi dari Ombudsman. Terkait nilai tingkat kepatuhan misalnya, Ombudsman Republik Indonesia mengganjar angka 100 untuk layanan Legalisasi Kutipan Akta Nikah dan Legalisasi Surat Keterangan Nikah Luar Negeri.

Peningkatan layanan terlihat dari segi pemanfaatan teknologi. Saat ini di KUA sudah ada SIMKAH (Sistem Informasi Menejemen Nikah) berbasis web yang memudahkan masyarakat ketika mendaftar nikah. Datanya juga sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Amin juga menyatakan, sumber daya penghulu terus mengalami penambahan. Menurutnya setelah memiliki izin prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun ini akan dilakukan rekrutmen penghulu melalui inpassing atau penyesuaian.

“Kalau mau nambah umur silahkan inpassing ke jabatan penghulu karena usia pensiun penghulu saat ini sudah sampai 65 tahun. Contohnya sudah ada dua orang pejabat eselon 3 yang pindah ke penghulu,” papar Dirjen disambut tepuk tangan meriah hadirin. (R/Mee/RI-1)

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda