Bogor, 26 Ramadhan 1434/3 Agustus 2013 (MINA) – Kitab suci Al-Quran harus terjaga otentitasnya, terhindar dari kesalahan, perubahan dan pemalsuan. Karena kesalahan penulisan kitab suci umat Islam ini, seperti hilangnya atau bertambahnya sebuah titik, dapat mengakibatkan salah baca serta salah arti sehingga berakibat salah juga dalam pengamalan.
Oleh karena itu, keberadaan Lembaga Percetakan Al Quran (LPQ) sangat diperlukan saat ini. “Kita butuh percetakan (Al-Qur’an) yang betul-betul ahli,” kata Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Burhanudin yang mewakili Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat pada kegiatan semaan Al Quran dan santunan anak yatim, dhuafa sekaligus buka bersama yang diselenggarakan LPQ di Ciawi, Bogor (01/08).
“Di luar banyak percetakan, dan terkadang masih ditemukan kekeliruan. kita bersyukur percetakan Al Quran LPQ praktis tidak ditemukan kesalahan. Karena jika ada kesalahan bisa merubah arti,” kata Burhanudin, seperti dilaporkan situs resmi Menag dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
Menurut Burhanudin, bekerja di percetakan Al Quran membutuhkan ketelitian. “Saya setujuh dengan Direktur LPQ, kalau untuk mencetak Quran dibutuhkan banyak hafidz (penghafal),” tambahnya.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Kementerian Agama memang sangat konsiten dalam menjaga Al Quran agar tidak ada kesalahan dalam proses pencetakan Al Quran. Karenanya, Kementerian Agama juga mempunyai lembaga khusus yang memeriksa atau mentahsin setiap naskah Al Quran yang akan dicetak atau didistribusikan di Indonesia.
Lembaga negara dan pegawainya (PNS) terdiri dari para penghafal Al Quran tersebut adalah Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMA) Balitbang-Diklat Kementerian Agama. LPMA saat ini berkantor di Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah.
Sementara itu, Direktur LPQ, M. Samidin Nashir mengatakan, mencetak Al Quran tidak sama seperti mencetak koran, perlu kecermatan. Untuk itu, LPQ juga melibatkan hafidz dan asisten hafidz sebagai korektor, paling tidak di percetakan ini ada 50 orang. “Kita merasa dosa besar kalau ada kesalahan,” kata Samidin Nashir.
Sebagai lembaga percetakan Al Quran milik pemerintah, LPQ berusaha menjaga kesahihan. Selain menjaga konten, karyawan wanita yang sedang haid tidak boleh ikut proses pencetakan. “Karyawan wanita, kalau berhalangan, pindah ke administrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
LPQ merupakan lembaga yang berlokasi di Jalan Raya Puncak Kilometer 65, Ciawi, Bogor, berdiri sejak 15 November 2008 sebagai lembaga dibawah Kemenag. Di atas lahan 6.000 meter persegi dengan bangunan seluas 1.500 meter persegi diresmikan Menteri Agama Maftuh Basyuni. (T/P012/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan