Menag Resmikan 21 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di Jatim

Surabaya, MINA – Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin meresmikan 21 dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di 21 kecamatan di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (31/12).

“Dengan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini, kita berharap fungsi keberadaan KUA lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada umat beragama di Jatim,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, menambah fungsi balai sebagai manasik haji juga sebagai tempat bimbingan perkawinan, KUA harus diperankan sebagai tempat pendidikan orangtua. “Kemenag sangat serius, salah satunya dengan membuat silabus bimbingan perkawinan ini,” tambahnya.

Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di Jatim yang diresmikan adalah di Kecamatan-kecamatan Suboh, Asembagus, Bolongbendo, Pangarengan, Tambelangan, Wonomerto, Tongas, Sumberasih, Sidorejo, Jiwan, Mejayan, Kunir, Tempeh, Silo, Kencong, Cerme, Maesan, Kasiman, Songgon, Rogojampi, dan  Kalipuro.

Peresmian Balai Nikah dan Manasik Haji KUA ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan disaksikan oleh Plt. Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin.

Tahun 2018, total 245 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dibangun Kemenag dengan biaya Rp 355.3 Miliar, sumber pembiayaan pembangunan KUA berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dan sejak tahun 2015, Kemenag sudah membangun 708 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA dengan total biaya dari SBSN Rp 865,5 Miliar. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.