Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri Italia Tegas Larang Kapal Kemanusiaan Berlabuh

Rudi Hendrik - Kamis, 27 Juni 2019 - 08:15 WIB

Kamis, 27 Juni 2019 - 08:15 WIB

6 Views

Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini. (Foto: dok. L'Espresso)

Roma, MINA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Italia Matteo Salvini bersikap tegas melarang kapal kemanusiaa Sea Watch untuk berlabuh di Lampedusa, pulau paling selatan negara itu.

Kapal Sea Watch berbendera Belanda yang menyelamatkan dan membawa 42 migran dan pengungsi memilih masuk ke perairan Italia karena alasan darurat. Kapal itu telah terapung-apung di luar perairan Italia selama 14 hari.

“Mereka tidak diizinkan berlabuh, saya siap mengirim polisi … ini telah merusak wewenang saya,” kata Salvini dalam sebuah video Facebook, Rabu (26/6), demikian Al Jazeera melaporkan.

Dalam pernyataan berikutnya, ia menyebut Sea Watch “kapal penjahat” dan mengatakan, Pemerintah Roma telah meminta pemerintah Belanda untuk bertanggung jawab atas para migran.

Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow

“Saya tidak akan memberikan izin kepada siapa pun untuk turun … Kesabaran kami sudah berakhir. Belanda akan menjawab. Tidak ada yang akan turun kecuali seseorang peduli untuk membawa mereka ke Amsterdam, Berlin atau Brussels. Saya benar-benar muak dengan ini,” kata Salvini.

Badan amal Sea Watch yang berbasis di Berlin mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (26/6), kapten kapal berbendera Belanda itu memutuskan pergi ke Pulau Lampedusa karena situasi di atas kapal lebih memburuk dari sebelumnya.

“Saya tahu ini berisiko, tetapi 42 penumpang kapal yang karam di kapal sudah berakhir. Saya akan membawa mereka ke tempat yang aman,” kata Kapten Carola Rackete, menurut sebuah tweet dari Sea Watch.

Sea Watch mengatakan, Rackete merasa bahwa hukum darurat maritim mengizinkan kapal untuk memasuki perairan Italia.

Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza

Menurut sebuah keputusan yang disetujui pada bulan Juni 2019, Kementerian Dalam Negeri Italia memiliki wewenang untuk menolak akses ke perairan teritorial negara itu terhadap kapal yang dianggap berisiko bagi keamanan atau ketertiban umum.

Salvini telah berulang kali menuduh kapal penyelamat milik badan amal terlibat dengan penyelundup manusia.

Sea Watch mengambil 53 migran dan pengungsi dari sebuah perahu karet di lepas pantai Libya dan tetap berada di perairan internasional sejak 12 Juni. Setidaknya 11 migran telah diambil dari kapal oleh penjaga pantai Italia karena alasan kesehatan. (T/RI-1/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Eropa
Eropa
Eropa