Mendagri Ungkap Isu Terkait KTP-el Ganda

elektronik ganda palsu. (Foto: )

Jakarta, 9 Jumadil Awwal 1438/6 Februari 2017 (MINA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, terkait isu KTP el Ganda, itu merupakan KTP-el palsu dan bukan produk pemerintah, serta pemalsuan itu diduga terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah () Serentak, yang akan dilaksanakan pada 15 Februari mendatang.

Menurut laman resmi Kemendagri, pihaknya sudah mengecek keseluruhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data yang tertera pada KTP-el tersebut, dapat diketahui bahwa ketiga foto yang terpampang pada KTP el itu bukan identitas dari pemilik aslinya.

“Saat ada pencalonan dari pasangan calon perseorangan/independen (KTP palsu) ini sudah muncul. Tapi semuanya palsu karena untuk kejar jumlah dukungan,” ujar Tjahjo di Jakarta pada Ahad, (5/2).

Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan masalah ini, karena saat pelaksanaan Pilkada, petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) bisa melakukan koordinasi dengan dinas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendag untuk melakukan pengecekan KTP palsu selama dua menit untuk menghindari penggunaan KTP palsu saat pemungutan suara.

“Tanggal 15 Februari saat Pilkada Serentak, dinas dukcapil akan tetap buka untuk melayani masyarakat yang ingin cek NIK dan meminta Surat Keterangan pengganti KTP,” kata Tjahjo.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, masalah ini bukanlah masalah kecil. Ia menghimbau kepada pihak kepolisian agar menindak tegas pelaku pemalsuan KTP-el karena Kemendagri tidak berwenang melakukan tindakan, maka kepolisian akan turun tangan.

“Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan. Kemendagri tidak punya kewenangan lagi untuk menindak orang,” kata Zudan.

Ia menambahkan, jika masyarakat mencurigai adanya KTP-el palsu yang beredar dan ikut dalam pemilihan suara, bisa langsung difoto dan kirim lewat WhatsApp Dukcapil setempat. Dalam waktu kira-kira dua menit sudah dapat jawabannya. Hal ini memang perlu diantisipasi karena modus ini kerap kali terulang jelang pilkada.

Zudan juga menjelaskan kalau pihak Dukcapil Kemendagri sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri antisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan card reader untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP-el ini. (T/R08/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)