Menlu Inggris: ICC Harus Usut Dugaan Kejahatan Perang Rusia di Aleppo

London, 11 Muharram1438/12 Oktober 2016 (MINA) – Menteri Luar Negeri , , mendukung tuntutan Perancis yang mendesak Mahkamah Pidana Internasional () untuk nmenyelidiki dugaan kejahatan perang di kota yang terkepung, Aleppo.

Pernyataan dukungan itu disampaikan Johnson pada Selasa (11/10) waktu setempat di saat majelis rendah parlemen Inggris menggelar debat darurat tentang situasi di timur Aleppo, kota yang dikuasai pemberontak atau oposisi.

Politikus Partai Konservatif itu mengatakan sasaran terhadap bagunan sipil di Aleppo oleh Suriah, seperti rumah sakit, memang disengaja dan, karena itu, melanggar hukum internasional, Al Jazeera melaporkan, Selasa (11/10), seperti dikutip MINA.

Perancis ingin ICC menginvestigasi ‘kejahatan perang’ di Aleppo.

“Sejumlah rumah sakit telah menjadi sasaran dengan frekuensi dan presisi sedemikian rupa sehingga sulit untuk menghindari kesimpulan bahwa serangan itu merupakan kebijakan yang disengaja. Kami berpikir masalah ini perlu menjadi perhatian ICC,” tegas Johnson.

Serangan udara di Aleppo pada Selasa (11/10) di lingkungan Bustan dan Ferdous menewaskan sedikitnya 43 orang. Jumlah korban tewas mungkin akan bertambah seiring upaya pekerja penyelamat menembus reruntuhan.

Setidaknya dua dari mereka yang tewas adalah anak-anak dan serangan-serangan terus berlangsung pada saat berita ini diturunkan Al Jazeera.

Sementara dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa, Kedutaan Besar Rusia di London membantah menyasar warga sipil dan mengecam Inggris serta negara-negara Barat lainnya atas perilaku mereka dalam perang lima tahun di Suriah, yang telah menewaskan sekitar 400.000 orang.

“Logika Inggris menyiratkan mengakhiri upaya memerangi teroris dan sekutu mereka … logika kita berbeda – berjuang menghancurkan jihadis menyelamatkan warga sipil,” ujar pernyataan itu.

Komentar Johnson datang setelah anggota parlemen Partai Konservatif dan mantan menteri Andrew Mitchell membandingkan Rusia dengan Nazi Jerman sebelum Perang Dunia II.

“(Rusia) berperilaku seperti gajah nakal, mencabik-cabik hukum kemanusiaan internasional, menyalahgunakan kekuasaan veto di Dewan Keamanan PBB, menggunakan hak veto untuk melindungi diri dari kejahatan perang sendiri,” kata Mitchell.

Ia menambahkan, “Rusia tidak menyerang formasi militer, mereka tidak terlibat dengan milisi dan pejuang, mereka menyerang rumah sakit dan penduduk.”

Komentar Mitchell itu dipuji oleh majelis parlemen. Anggota parlemen Partai Buruh dan Konservatif ini mengusulkan pemberlakuan zona larangan terbang, menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, dan menyalurkan bantuan makanan ke daerah-daerah yang terkepung. (P022/R01)