Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu RI: HAM Harusnya Beri Perlindungan, Bukan Pertajam Rivalitas

sajadi - Selasa, 20 Desember 2022 - 20:33 WIB

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:33 WIB

2 Views

KETERANGAN MENTERI LUAR NEGERI

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, hak asasi manusia (HAM) seharusnya memberi perlindungan bagi martabat manusia, bukan mempertajam rivalitas geo-politik.

“Di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini, isu HAM harus terus menjadi perhatian kita bersama, tidak terkecuali perang di Ukraina yang juga berimplikasi besar pada isu HAM. Kita harus selalu mengedepankan hak-hak asasi manusia dan terus menolak semua perlakuan HAM yang salah,” tegas Retno dalam sambutan pembukaannya pada kegiatan Regional Conversation on Human Rights (RCHR) di Jakarta, Selasa (20/12).

Selain itu, Retno juga menyampaikan tiga hal penting terkait isu HAM yang perlu menjadi fokus bersama di kawasan, yaitu:

Pertama, penguatan kapasitas institusi HAM nasional dan kawasan, antara lain melalui penguatan AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights). Lebih jauh, Menlu Retno mengharapkan ke depannya, platform dialog HAM di kawasan ini dapat dilembagakan.

Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan

Kedua, penanganan isu HAM yang paling mendesak, antara lain hak perempuan dan anak.

Ketiga, peningkatan kolaborasi dalam kerangka HAM. Melalui kesempatan ini, Menlu RI juga umumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.

Sementara Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, melalui pesan rekamannya menyampaikan pentingnya multilateralisme dan mengajak seluruh negara PBB untuk memperkuat sistem perlindungan HAM dalam kerangka regional maupun global, khususnya bagi Indonesia melalui keketuaannya di ASEAN pada tahun 2023.

Kegiatan RCHR diinisiasi oleh Indonesia dalam rangka merayakan hari HAM sedunia, serta menandai akhir dari keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020 – 2022. RCHR ini mengambil tema “Upholding Human Rights: Past Legacy and Future Action”.

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Para pembicara baik dari Asia-Pasifik maupun organisasi internasional hadir dalam kegiatan ini, antara lain: Perwakilan Kantor HAM di Bangkok, Ketua Komnas Perempuan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda KemenkoPMK, Kantor Staf Presiden, Wakil Indonesia untuk AICHR, WHO Indonesia, serta akademisi dan ahli di Asia Pasifik.

RCHR 2022 diikuti oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait di Indonesia, perwakilan kedutaan besar negara sahabat di Jakarta, National Human Rights Institutions, badan-badan PBB, LSM yang bergerak di bidang hak perempuan dan anak, pendidikan, dan kesehatan, serta para akademisi dan juga insan media.

RCHR diharapkan menjadi forum kepemimpinan Indonesia yang berkelanjutan di bidang HAM di Kawasan Asia dan Pasifik. (R/RE1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Palestina