Menristekdikti: Satu Provinsi Harus Miliki Satu PT dengan Prodi Kedokteran

Gorontalo, MINA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) senantiasa mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Agar kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merata di Indonesia, setiap provinsi minimal memiliki satu perguruan tinggi (PT) dengan program studi kedokteran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi () saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Program Studi Kedokteran di (UNG), Kamis (24/3).

“Izin prodi kedokteran ini saya serahkan sebagai upaya Kemristekdikti membangun SDM kesehatan di Gorontalo yang ke depan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Gorontalo,” jelas Nasir.

Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang berkembang pesat, UNG berhasil penuhi syarat membuka prodi kedokteran dengan menjadi perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A.

“Setiap Provinsi di Indonesia harus ada minimal satu perguruan tinggi yang memiliki Prodi Kedokteran, sebagai upaya pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia yang masih kurang,” pungkas Menteri Nasir. (R/R09/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.