Kairo, MINA – Menteri Wakaf Mesir Mohamed Mokhtar Gomaa mengatakan, Konferensi Internasional Dewan Tertinggi Urusan Islam ke-33 mendatang akan membahas perubahan iklim dan hukum Syariah Islam yang berkaitan dengan lingkungan.
Konferensi akan diadakan di Kairo pada 24-25 September, menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP27) ke-27 yang diselenggarakan dari 6-18 November di Sharm El-Sheikh, Mesir. Ahram Online melaporkan, Sabtu (3/9).
Gomaa menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup akan berpartisipasi dalam konferensi tersebut, dengan fokus pada peran yang dimainkan oleh aturan Syariah Islam dalam melindungi lingkungan.
Ia juga mengatakan, beberapa ulama dan peneliti lingkungan dari negara-negara Arab dan Islam akan mempresentasikan penelitian mereka dalam sessi konferensi tentang perubahan iklim. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)