Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MHTI: HUKUM ASAL PEREMPUAN SEBAGAI IBU RUMAH TANGGA

Nur Hadis - Senin, 23 Maret 2015 - 13:28 WIB

Senin, 23 Maret 2015 - 13:28 WIB

711 Views

Salah seorang peserta aksi MHTI membawa kertas bertuliskan "Feminisme Mencabut Fitrah Perempuan". Photo By : Syahidah/MINA
Salah seorang peserta aksi MHTI membawa kertas bertuliskan "Feminisme Mencabut Fitrah Perempuan". Photo By : Syahidah/MINA
Salah seorang peserta aksi <a href=

MHTI membawa kertas bertuliskan "Feminisme Mencabut Fitrah Perempuan". Photo By : Syahidah/MINA" width="300" height="200" /> Salah seorang peserta aksi MHTI membawa kertas bertuliskan “Feminisme Mencabut Fitrah Perempuan”. (Foto: Syahidah/MINA)

Bandar Lampung, 3 Jumadil Akhir 1436/23 Maret 2015 (MINA) – Hukum asal seorang perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga (rabbatu bayt). Demikian disampaikan Nur Aini dari DPD II Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Lampung pada orasinya di depan Tugu Adipura Bandar Lampung, Ahad, (22/3).

“Perempuan yang hanya menjadi ibu rumah tangga menurut kaum feminisme itu sangat menghinakan, padahal dalam Islam itu merupakan tugas yang strategis dan politis, perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga, “ ujarnya.

Aksi penolakan terhadap feminisme dan neoliberalisme di Indonesia itu digagas MHTI karena dinilai membuat perempuan menjadi bahan komoditas untuk dieksploitasi.

Aksi dimulai dengan mengadakan longmarch yang dimulai dari Masjid Taqwa menuju Tugu Adipura Bandar Lampung.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Menurut Nur Aini, peran ibu sangat penting yaitu memberikan pendidikan pertama bagi anak. “Seorang pejuang tidak akan lahir kecuali dari perempuan pejuang,” katanya.

Lain dengan kaum feminisme liberal, tambahnya, yang menganggap perempuan tertindas karena Islam.

Selain itu, kaum feminisme liberal menganggap kewajiban menutup aurat sebagai pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dan melanggar hak asasi perempuan.

Bahkan keharusan izin keluar rumah dan bekerja sementara laki-laki tidak dianggap sebagai bentuk diskriminatif terhadap perempuan.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Paham ini berusaha menghancurkan Islam dengan melontarkan ide-ide feminisme liberal, seperti keadilan dan kesetaraan gender yang membuat perempuan melupakan fitrah yang sesungguhnya,“ tegasnya.

Dia berharap perempuan menjadi sosok yang dimuliakan, karena perannya yang amat besar dalam mencetak generasi masa depan.(L/SYH/K08/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah
Indonesia
Khadijah