Minimal Hafal 3 Juz Al Qur’an Untuk Jadi Pengurus Rohis SMA Negeri 1 V Koto Kampung Dalam

Pariaman, Sumbar, 10 Syawal 1437/ 15 Juli 2016 (MINA) – Salah satu persyaratan untuk menjadi pengurus  organisasi Rohani Islam () SMA Negeri 1 V Koto Kampung Dalam, Padang-Pariaman, Sumatera Barat, adalah harus punya hafalan Qur’an minimal 3 juz.

Kepala Sekolah, Syafrizal Syahrul mengatakan pada acara halal bi halal sekolah itu, secara keseluruhan semua peserta didik agar terus meningkatkan hafalan Qur’an.

“Seluruh peserta didik harus punya hafalan Quran, karena hal ini sangat berguna baik untuk dunia dan akhirat, meningkatkan ketaqwaan terhadap Allah SWT, menjadikan karakter setiap individu menjadi lebih baik,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) , Kamis (15/7).

M Habibi Adi Cipto, selaku pembina alumni Rohis mengatakan, pembina harian alumni akan berpartisipasi dalam mensukseskan program tersebut.

“Alumni akan berpartisipasi dalam pendampingan pembinaan pengembangan untuk lebih baik, baik dalam segi gagasan, sumbangsih pemikiran dan materil. Hal ini juga menjadikan program investasi SDM agar bisa menjadi pribadi yang unggul. Rohis harus jadi contoh siswa teladan,” ujar Habibi.

Kepala Sekolah, Syafrizal menambahkan, “Peran sekolah adalah bagaimana cara membangkitkan mutu pendidikan dengn fasilitas sekolah, dan Rohis adalah aset kader pemimpin bangsa,” imbuhnya. (L/P007/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Septia Eka Putri

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.