Minimal Hafal Qur’an 3 Juz, Kemenag Buka Rekrutmen Da’i Perbatasan

Jakarta, MINA – Kementerian Agama membuka pendaftaran bagi para pendakwah yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia.

Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI, mengatakan, program tersebut dinamai Da’i Perbatasan dengan syarat minimal hafal Al-Qur’an tiga juz, serta siap ditempatkan pada bulan Ramadan tahun 2022 mendatang.

“Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para Da’i yang terpilih,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/3/22).

Menurutnya, Da’i terpilih akan ditempatkan pada enam desa di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Al-Qur’an, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat,” imbuhnya.

Persyaratan Da’i Perbatasan:
1. Pria Usia 25-40 Tahun;
2. Hafalan Al Qur’an Minimal 3 Juz;
4. Memahami Literasi Keagamaan (Kitab Kuning atau Kontemporer);
3. Siap Ditempatkan pada Bulan Ramadan;
4. Siap Ditempatkan pada Daerah Pilihan;

Fasilitas:
Insentif, Tiket Pesawat PP, Akomodasi dan Sertifikat

Lokasi Kegiatan/Daerah Pilihan:
Desa Temajuk, Desa Kaliau, Desa Sebunga, Desa Aruk.

Waktu Pendaftaran:
Senin 7 Maret – Selasa 15 Maret 2022
Untuk pendaftaran, klik pada link pendaftaran: rebrand.ly/Pendaftaran-Dai-Perbatasan. (L/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.