Mladenov: Pembongkaran Desa Badui Langgar Hukum Internasional

Jenewa, MINA – Koordinator Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa () untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nikolay Mladenov, menyatakan keprihatinannya atas niat pemerintah untuk menghancurkan desa Badui Khan al-Ahmar, timur Al-Quds.

Mladenov menyatakan, Ahad (16/9), “Tindakan seperti itu bertentangan dengan hukum internasional dan dapat merusak peluang untuk pembentukan negara Palestina yang layak dan solusi dua negara.” Demikian Ma’an News memberitakan.

“Saya prihatin atas niat pemerintah Israel untuk menghancurkan desa Badui Khan Al-Ahmar, sebuah komunitas yang terdiri dari 181 orang, lebih dari setengahnya adalah anak-anak,” tambahnya.

Dia juga meminta pihak berwenang Israel untuk tidak melanjutkan pembongkaran tersebut dan upaya untuk merelokasi komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Pernyataan Mladenov muncul setelah Pengadilan Tinggi Israel menolak banding terhadap pembongkaran desa dan menyetujui pembongkaran dan evakuasi penduduknya.

Sejak Juli, Khan al-Ahmar berada di bawah ancaman pembongkaran oleh pasukan Israel. Penduduk desa sejak saat itu menjadi sasaran ancaman, serangan, penutupan, dan bentuk upaya Israel untuk memindahkan penghuninya.

Pembongkaran akan menyebabkan lebih dari 35 keluarga Palestina mengungsi.

Israel terus-menerus berusaha mencabut warga Badui Palestina dari wilayah timur Yerusalem untuk memungkinkan perluasan pemukiman di daerah itu, yang kemudian akan mengubah seluruh bagian timur Tepi Barat menjadi zona permukiman yang dikuasai Israel. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.