Jakarta, MINA – Modern Halal Valley yang terletak di Cikande, Banten secara resmi menjadi Kawasan Industri Halal Pertama di Indonesia.
“Alhamdulillah, Indonesia saat ini telah memiliki Kawasan Industri Halal yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah,” kata Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar, Senin (7/8).
Menurutnya, Kawasan Industri Halal merupakan langkah konkret perwujudan strategi Ekonomi Syariah yang mampu mendorong perkembangan industri produk halal di Indonesia dalam melayani kebutuhan produk halal.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan MINA, Kawasan Industri Halal ini ditetapkan setelah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Perindustrian SIINas, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Keputusan tersebut diambil setelah Modern Halal Valley memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Nomor 17/2020, tentang Tata Cara Surat Pernyataan Kawasan Industri Halal.
Modern Halal Valley merupakan kawasan industri pertama di Indonesia yang menerima sertifikat zona industri halal dari Kementerian Perindustrian pada Rabu (2/9).
Kawasan ini terletak di atas lahan seluas 500 hektar, letaknya terhubung langsung dengan akses Gerbang Toll Cikande, pelabuhan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan kawasan metropolitan Jakarta.
Di dalamnya terdapat tempat-tempat industri halal dengan konsep ramah lingkungan dan nilai-nilai syariah dalam pengembangannya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Melalui Halal Cluster Network yang sudah diluncurkan sejak 2019, kawasan ini menggabungkan kebutuhan halal lokal, regional, maupun internasional. (T/SR/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah