Kuwait, MINA – Seorang muazin di Kuwait dilaporkan diskors dari tugasnya di sebuah masjid setelah ketahuan mengenakan celana pendek saat mengumandangkan azan.
Sebuah video yang beredar di media sosial selama akhir pekan menunjukkan, muazin mengenakan kemeja lengan pendek dan celana pendek abu-abu selutut di Masjid Abdullah Bin Jaafar di Al-Rehab, selatan ibu kota Kuwait City.
Pilihan pakaiannya memicu keluhan. Kantor berita Kuwait melaporkan, pihak berwenang menangguhkannya dari tugasnya.
Pengguna media sosial yang mengaku mengenal pria itu mengatakan, dia masuk untuk mengumandangkan azan di menit-menit terakhir.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Kementerian Urusan Islam Kuwait belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang insiden tersebut.
Laki-laki diperbolehkan secara Islam untuk memakai celana pendek, selama mereka menutupi segala sesuatu antara pusar dan lutut.
Namun, kebanyakan pemuka agama laki-laki mengenakan pakaian yang menutupi dari leher ke bawah di masjid. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah