MUFTI ARAB SAUDI: JAUHKAN HAJI DARI TUJUAN POLITIK

Ribuan jamaah melaksanakan shalat di Masjidil Haram, beberapa hari sebelum pelaksanaan ibadah haji (Foto: Arab News/Ahmad Hashad)
Ribuan jamaah melaksanakan shalat di Masjidil Haram, beberapa hari sebelum pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Arab News/Ahmad Hashad)

Riyadh, 3 Dzulhijjah 1435/27 September 2014 (MINA) – Mufti besar Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh telah mengingatkan agar menghindari politisasi haji.

Berbicara dalam khotbah Jumat di Masjid Agung Turki bin Abdullah di Riyadh, Al-Asheikh mengatakan bahwa tujuan utama dari ritual ibadah haji adalah untuk mengingat Allah, Arab News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Sabtu.

Al-Asheikh menambahkan, jamaah haji harus waspada terhadap mereka yang didominasi oleh “pikiran jahat dan salah, ideologi menyimpang atau sektarianisme yang menjijikkan.”

Jamaah harus mematuhi peraturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah Saudi untuk keselamatan dan kenyamanan semua orang dalam perjalanan suci itu.

Al-Asheikh berpesan agar peziarah tidak merusak upaya untuk menjamin pelaksanaan haji haji berlangsung dengan aman dan damai.

“Hendaknya selalu berusaha untuk menjadi lebih dekat dengan Allah baik melalui perkataan mau pun perbuatan. Ingatlah Allah itu Maha Pengasih, karena Anda berada di tanah yang agung dan diberkati,” katanya.

Dia mengatakan, Allah telah memperingatkan dalam Al-Qur’an bahwa akan ada “siksaan yang paling pedih” bagi mereka yang tujuannya adalah “kotor atau buruk,” Saudi Press Agency melaporkan.

Lebih dari dua juta jamaah akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Mereka akan berkumpul di Mina, 12 km di luar Makkah, pada Kamis 2 Oktober pada awal haji dan persiapan untuk perjalanan mereka ke Arafat pada hari berikutnya, Jumat 3 Oktober. Lebih dari satu juta jamaah dari luar kini telah tiba untuk ibadah haji. (T/R11/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0