Al-Quds, 13 Rabi’ul Akhir 1436/3 Februari 2015 (MINA) – Grand Mufti Al-Quds, Shaikh Ikrima Sabri, mengecam penangkapan dan interogasi terhadap anak-anak Palestina oleh Israel, serta hukuman penjara yang lama bagi mereka, surat kabar Al-Sabeel Yordania melaporkan.
Shaikh Ikrima Sabri menggambarkan hukuman kepada anak-anak oleh Israel sebagai tindakan “tidak adil, illegal, dan tidak manusiawi”.
“Strategi Israel adalah ‘menakut-nakutI’ anak-anak Palestina,” tegasnya saat menyampaikan khotbah Jumat pekan kemarin di Masjid Al-Aqsha, Kota Al-Quds, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Shaikh Sabri menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina melanggar hukum karena mereka didasarkan pada ‘pengakuan’ yang dibuat di bawah interogasi di penjara.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
“Tidak ada keyakinan harus didasarkan pada pengakuan tersebut,” ujarnya. Dia bersikeras bahwa semua kalimat yang dikeluarkan oleh pengadilan Israel dengan cara ini adalah “tidak sah dan ilegal”. Dia meminta para pengacara anak-anak Palestina yang ditahan Israel untuk memperhatikan hal ini.
Klub Tahanan Palestina (PPC) melaporkan, jumlah anak yang ditahan di penjara-penjara Israel mencapai 214 orang, termasuk empat perempuan; di antaranya adalah bocah 14 tahun, Malak al-Khatib, anak Palestina termuda yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Dia dijatuhi hukuman dua bulan penjara dan denda 6.000 Shekel Israel atau sekitar 19,3 juta rupiah.
Lebih dari 6.500 tahanan politik Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, di antaranya puluhan menjalani hukuman seumur hidup. Sekitar 1.500 tahanan diyakini memiliki masalah kesehatan akibat kelalaian medis.
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Sheikh Sabri juga berbicara tentang referendum mengenai ibadah Yahudi di Masjid Al-Aqsha. Dia menyarankan hasil jajak pendapat yang menunjukkan mayoritas Yahudi mendukung langkah untuk memungkinkan ibadah seperti di masjid, menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara sayap kanan dan sayap kiri di Israel.
“Diambil sebagai bagian dari kampanye pemilu,” kata sang mufti, “ini menunjukkan bahwa sejauh mana rakyat Palestina mengkhawatirkan, tidak ada perbedaan antara partai politik Yahudi.”
Dia menekankan bahwa pelanggaran Israel yang sedang berlangsung pada kesucian Masjid Al-Aqsha tidak akan memberikan hak untuk beribadah di setiap bagian dari lingkungan Masjid bagi orang-orang Yahudi.
“Pelanggaran-pelanggaran setiap hari dilakukan oleh polisi Israel terhadap Muslimah Palestina di Al-Aqsha tidak akan pernah menghentikan Muslimah kami untuk tinggal di sini,” tambahnya.(T/R05/R11)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)