MUI Berangkat Ke Cina Cek Kehalalan Vaksin Covid-19

Jakarta, MINA – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia () KH Hasanuddin AF mengatakan, perwakilan komisi fatwa MUI berangkat ke Cina untuk melihat kehalalan .

“Perwakilan MUI ke Cina bersama dengan rombongan dari pemerintah. Mereka berangkat ke Cina rencananya seorang perwakilan dari Komisi Fatwa dan perwakilan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika ( LPPOM MUI),” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (15/10).

Ia mengatakan, ada perwakilan dari Bio Farma juga menyertai perwakilan MUI ke Cina untuk melihat kehalalan vaksin Covid-19. “Mungkin ada juga (yang ke Cina) mewakili pemeritah (Indonesia),” kata Hasanuddin.

Sebelumnya Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Asrorun Niam Sholeh mengatakan, akan ada delegasi MUI yang terbang ke Cina untuk melakukan pengecekan kehalalan terhadap berbagai hal terkait vaksin Covid-19.

Rencananya tim dari MUI akan berangkat ke Cina pada Rabu 14 Oktober 2020 untuk melakukan audit kehalalan vaksin Covid-19. “Rencana komisi fatwa akan lakukan pemeriksaan ke pabrik (vaksin) di Cina,” kata Niam

PT Biofarma sebagai BUMN farmasi di Indonesia diketahui sudah mendaftarkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac, dari Cina. Biofarma menjalin kemitraan dengan Cina untuk pengembangan vaksin Sinovac tersebut.

Pemerintah juga mengembangkan berbagai vaksin buatan dalam negeri dan juga pengembangan bermitra dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Perwakilan MUI berangkat ke Cina untuk meninjau kehalalan vaksin Covid-19 pada Kamis (15/10), Sebelum masuk ke Beijing, Cina untuk melihat vaksin Covid-19, rombongan MUI akan dikarantina selama 14 hari.

“Komisi fatwa MUI besok (hari ini) berangkat ke Cina selama 14 hari karangtina di Cina aturan di Cina begitu karangtina sebelum masuk Beijing,” kata Asrorun. (L/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.