Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung sikap rakyat Palestina yang bersepakat untuk melakukan aksi shalat Jum’at besok dalam jumlah besar di luar lingkungan Masjid Al-Aqsha.
“Fenomena Aksi Bela Islam 212 akan kita lihat lagi pada Aksi Sholat Jum’at di Masjid Al-Aqsha. Kita mendukung sikap masjid-masjid di Palestina yang mengimbau jamaahnya untuk melakukan aksi ini,” kata Sekertaris Jenderal MUI Dr. Anwar Abbas.
Menurut dia, sikap masyarakat Palestina bisa dipahami mengingat tindakan sewenang-wenang Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dalam beberapa hari terakhir. “Kami bisa memahami sikap mereka karena ulah Israel. Keputusan Israel jelas bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, MUI mendesak agar Israel segera membuka kembali Kota Al-Quds Al-Syarif guna menghidari eskalasi dan ketegangan antara umat Islam, khususnya warga Muslim Palestina yang telah sepakat untuk shalat Jumat dengan jumlah besar di lingkungan Masjid Al-Aqsha.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Situasi di sekitar Masjid Al-Aqsha memanas dalam beberapa hari terakhir sejak sejak Otoritas Pendudukan Israel menutup kompleks Masjid Al-Aqsha pada hari Jumat (14/07/2017), menyusul baku tembak mematikan yang menewaskan dua petugas kemanan Israel dan tiga warga Palestina.
Pihak berwenang Israel membuka kembali masjid tersebut pada hari Ahad (16/07/2017), namun memasang alat detektor logam di gerbang masuk menuju masjid, sebuah langkah yang menurut orang Palestina bertujuan untuk mengubah status quo, keseimbangan ibadah dan hak kunjungan di tempat suci.
Akibat dari keputusan Israel tersebut, rakyat Palestina bersepakat untuk melakukan Aksi Shalat Jum’at besar-besaran di Masjid Al-Aqsha sebagai bentuk perlawanan. (L/R06/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan