Jakarta, MINA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kedua Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden tidak menggunakan isu keagamaan, seperti penyebutan kata-kata “khilafah”.
Imbauan itu dipublikasikan pada Jumat (29/3) yang merupakan hasil Rapat Pleno ke-37 pada Rabu (27/3) lalu.
Menurut imbauan Dewan Pertimbangan MUI yang diketuai Prof. Din Syamsuddin tersebut, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, tetapi khilafah yang disebut di dalam Al-Quran adalah ajaran Islam yang mulia.
“Mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan Negara Islam dengan Negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian),” kata poin ketiga dalam imbauan yang terdiri lima poin.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Lebih lanjut imbauan tersebut mengatakan, menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.
Pada poin akhirnya, Dewan Pertimbangan MUI mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh, apalagi terprovokasi, dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan dan berkeadaban.
Beberapa hari sebelumnya, media dan masyarakat diramaikan oleh isu dari pernyataan salah satu tokoh intelijen Indonesia tentang pertentangan ideologi Pancasila melawan khilafah pada Pilpres tahun ini. (T/RI-1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren