Bogor, MINA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar ijtima ulama membahas penanggulangan perilaku menyimpang, yaitu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Prof Dr KH Ahmad Mukri Aji selaku Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor memimpin pelaksanaan tersebut, Sabtu (17/12) di Cibinong, Bogor. Acara dihadiri perwakilan MUI dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Bogor
“MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender, ‘queer’ dan lain-lain sejenisnya, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun,” katanya.
Ahmad Mukri Aji juga meminta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBTQ+.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin”Gus Udin” Muhtar menyebutkan bahwa pengawasan perilaku LGBT itu harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat.
Ia mengatakan peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku LGBT yang menurutnya tidak diajarkan dalam agama manapun.(R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah