Jakarta, , 5 Muharram 1438/6 Oktober 2016 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah agar mengusut tuntas padepokan-padepokan yang mengajarkan aliran menyimpang dan merehabilitasi serta membina korban ajaran sesat di sana.
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin selanjutnya mengatakan, perlu melakukan rehabilitasi terhadap korban yang jadi pengikut Dimas Kanjeng Tata Pribadi, terutama tentu cara berpikir mereka.
Ma’ruf dalam keterangan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Jumat, menyatakan, korban yang menjadi pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi mereka adalah bagian dari bangsa kita.
Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo, Syihabuddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI Jatim dan MUI pusat soal ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Pihaknya telah menyampaikan sejumlah laporan dan bukti-bukti terkait ajaran padepokan dari laporan kronologi itu, MUI bakal menyampaikan fatwanya yang diprediksi bakal keluar pekan ini. Selain menyampaikan fatwanya MUI juga menyiapkan tiga rekomendasi terkait keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng.
Rencananya, tiga rekomendasi itu dikeluarkan bersamaan fatwa MUI. Tiga rekomendasi itu, dikatakan Syihabuddin meminta pemerintahan dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng.
Poin kedua meminta menutup Padepokan Dimas Kanjeng supaya keberadaan padepokan tidak lagi muncul dan kembali ada korban. Terakhir merehabilitasi para pengikut padepokan tersebut.
“Sebab para pengikut itu merupakan korban dari padepokan karena itu perlu direhabilitasi dan diberikan pembinaan,” ujar Syihabuddin. (L/P002/P2)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)