Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras insiden penembakan yang dilakukan oleh kelompok teroris terhadap jamaah sholat Jumat di dua Masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, yang terjadi pada Jumat (15/3) pukul 13:40 waktu setempat.
“MUI mengutuk dengan keras tindakan penembakan yg terjadi di masjid di Kota Chirstchurch hari ini. Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yg biadab yg tidak bisa dimaafkan,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima MINA.
MUI, kata dia, mendesak pemerintah Selandia Baru untuk menangkap pelaku dan otak intelektual dari tindakan yg tdk berperikemanusiaan ini.
“MUI meminta ke depan pemerintah Selandia Baru agar lebih meningkatkan lagi pengamanan dan perlindungan bagi Umat Islam agar mereka dapat menjalankan ibadah dan kehidupannya dengan tenang dan baik,” katanya.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Anwar berharap, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata berada di masjid tersebut bisa selamat.
Dalam keterangan terpisah, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno LP Marsudi menyebut terdapat enam WNI di tempat kejadian, tiga di antaranya berhasil menyelamatkan diri, sedang 3 WNI lain masih belum diketahui keberadaannya.
Terdapat sekitar 330 WNI yang bermukim di Kota Christchurch, dan 130 di antaranya adalah mahasiswa. Kemenlu, kata Retno, akan terus melakukan kontak dengan pihak Kedutaan Besar RI di Wellington untuk mendapatkan update terkait kejadian tersebut.
Empat orang ditangkap
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush mengungkapkan, empat orang, tiga pria dan satu wanita telah ditangkap usai insiden tersebut. Tiga orang terkait dengan serangan saat ini dalam tahanan.
“Ini adalah orang-orang yang saya sebut memiliki pandangan ekstremis, yang sama sekali tidak memiliki tempat di Selandia Baru, dan pada kenyataannya tidak memiliki tempat di dunia,” ujarnya seperti diberitakan media setempat 10Daily.
Salah satu yang ditahan adalah warga negara kelahiran Australia. Perdana Menteri Australia Scott Morrison membenarkan penahanan salah satu warganya. Ia mengatakan pihak berwenang Australia terlibat dalam penyelidikan kasus itu.
Morrison mengutuk serangan kejam dan mematikan yang telah merenggut begitu banyak warga Selandia Baru.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
“Sebagai anggota keluarga dengan sepupu Selandia Baru kami hari ini, kami berduka, kami terkejut, kami murka, kami marah, dan kami berdiri di sini dan mengutuk serangan yang terjadi hari ini oleh seorang teroris ekstremis, sayap kanan, dan kejam,” katanya. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)