Jakarta, MINA – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH—SDA MUI) bekerja sama dengan Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI UNAS) dan WWF Indonesia, meluncurkan buku bertajuk “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” dan “Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem”.
Peluncuran kedua buku berisi dukungan terhadap upaya konservasi melalui pendekatan agama guna melindungi satwa liar dan hutan itu digelar di Kantor Pusat MUI Jakarta, Jumat (22/12).
Peluncuran tersebut dihadiri Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi, Ketua LPLH—SDA MUI Hayu Prabowo, Ketua PPI UNAS Fachruddin Mangunjaya, dan Koordinator ‘Wildlife Crime Team- WWF Chairul Saleh.
Hayu Prabowo menjelaskan, buku-buku ini merupakan bekal dan penjelasan rinci tentang Fatwa MUI No. 14 2014 yang telah dikeluarkan MUI tiga tahun sebelumnya.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
Menurutnya, penulisan kedua buku tersebut dimaksudkan memudahkan pengenalan dan pemahaman dalam menerapkan Fatwa MUI No.4/ 2014 tentang “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” yang menyoroti prinsip-prinsip inti, kepercayaan akan nilai-nilai dan kontekstualisasi konsep-konsep fiqih pada lingkungan hidup yang erat kaitannya dengan konservasi.
“Buku-buku ini bertujuan untuk mempertajam wawasan dan pandangan Islam tentang pentingnya konservasi satwa yang dilindungi, sekaligus sebagai upaya pencegahan perburuan ilegal dan perdagangan ilegal satwa yang kini marak di tengah masyarakat,“ kata Hayu.
Dia juga menjelaskan, kedua buku tersebut telah diterima dan disosialisasikan kepada beberapa ulama daerah seperti Aceh, Riau, dan Ujung Kulon. Buku-buku ini terdapat ajakan untuk melindungi keanekaragaman hayati terutama spesies yang terancam punah.
Kedua buku ini dirasakan dapat memenuhi kebutuhan konten khotbah dan panduan penerapan fatwa untuk mengimplementasikan pesan-pesan fatwa tersebut secara lebih efektif dalam membantu perlindungan satwa langka.
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
Sementara Fachruddin Mangunjaya, salah seorang penulis buku tersebut mengatakan, keberadaan buku ini akan memperluas pengetahuan para ustaz dan khatib yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam menumbuhkan penyadartahuan tentang perlindungan satwa dan perubahan perilaku terhadap perdagangan ilegal satwa.
“Para dai dan ustaz di masjid, pesantren dan madrasah di masyarakat dapat membantu penyebaran pengetahuan tentang perlindungan satwa menurut ajaran Islam, seperti tertuang dalam buku ini,” imbuh Fachruddin.
Dia menjelaskan, penulisan kedua buku ini didukung oleh para pakar konservasi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan para pegiat konservasi.
Garda Terdepan
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Peluncuran buku juga didukung oleh WWF Indonesia yang mempunyai kepedulian dan membantu upaya pemberantasan perdagangan satwa ilegal dan mengusung pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.
Chairul Saleh, yang juga salah seorang penulis buku tersebut, menambahkan, para ustadz dan dai serta pihak pesantren dapat menjadi garda terdepan untuk upaya pendidikan, penyadartahuan di tingkat tapak tentang perlindungan satwa.
“Kita sebagai umat Islam, wajib menolong sesama mahluk ciptaan-NYA, dan mencegah kepunahannya dan Kami berharap, melalui pendekatan agama Islam dapat memberikan peran besar dalam mengubah persepsi dan perilaku masyarakat tentang pentingnya pelestarian satwa dilindungi untuk kesejahteraan manusia, serta dapat mengurangi perburuan dan perdagangan satwa dilindungi secara ilegal,” ujarnya.
Chairul mengharapkan kedua buku ini dapat membantu para dai dan tokoh agama serta para khatib untuk memberikan pencerahan tentang perlunya pelestarian satwa dilindungi di Indonesia.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Menteri Lingkungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurabaya dalam kata sambutannya pada buku ini mengatakan, buku “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” akan memperkaya wawasan masyarakat atas pandangan Islam terhadap perlindungan satwa dan kajian ilmiah pentingnya upaya perlindungan satwa langka.
Perburuan satwa secara ilegal serta perdagangan satwa yang dilindungi kini tengah marak di masyarakat, dan mengakibatkan hilangnya keseimbangan terhadap ekosistem.
Menurut Wildlife Conservation Society-WCS (2015), nilai perdagangan ilegal satwa di Indonesia diperkirakan mencapai US$1 miliar (sekitar Rp13 triliun) per tahun. Akhir-akhir ini, tercatat trenggiling merupakan satwa yang paling banyak diperdagangkan dari segi volume. Satwa yang dilindungi tersebut dibawa dari Sumatera dan di ekspor ke Cina melalui Malaysia dan Vietnam. (L/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal