MUI: TERIMA KASIH KEPADA POLRI UNGKAP KASUS NARKOBA SEBERAT 2,1 TON

Ketua Komite Pusat Gerakan Anti Narkoba Nasional, Majelis Ulama Indonesia (GANNAS MUI), Anwar Abbas,
Ketua Komite Pusat Gerakan Anti Narkoba Nasional, Majelis Ulama Indonesia (GANNAS ), ,

Jakarta, 23 Rajab 1436/12 Mei 2015 (MINA) – Ketua Komite Pusat Gerakan Anti Narkoba Nasional, Majelis Ulama Indonesia (GANNAS MUI), Anwar Abbas mengucapkan terima kasih dan salut kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang telah mengungkap sindikat narkotika jenis ganja seberat 2,1 ton.

“Hal ini jelas sebuah prestasi luar biasa yang telah diperlihatkan Polri dalam melindungi rakyat Indonesia dari bahaya barang haram tersebut,” katanya.

Hal serupa pun perlu kita sampaikan kepada pihak TNI-AD Angkatan Darat dimana personil mereka di Korem 023/ Kawal Samudera (KS) telah menemukan ladang ganja di wilayah pegunungan, Kecematan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing, Natal, Sumatera Utara (Sumut), kata Anwar kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Selasa (12/5).

Untuk itu, terhadap aparat yang telah berhasil mengungkap hal tersebut, jelas sangat-sangat layak diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan dan anturan yang ada dalam Kepolisian dan TNI karena telah berkontribusi dengan aparat tersebut.

Dalam membuat negeri ini bebas narkoba jelas sangat signifikan. “Dari peristiwa ini kita dapat ambil pelajaran bahwa kita memang tidak boleh lengah dan lembek dalam menghadapi perdagangan narkoba ini”, tegas Anwar.

Oleh Sebab itu, jika lengah dan lembek serta tidak tegas dalam menghadapi mereka maka, negeri ini betul-betul akan dibanjiri oleh barang-barang haram tersebut.

“Sehingga masa depan anak-anak kita benar-benar terancam. Untuk itu mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terutama dalam hal ini Presiden Jokowi yang tidak memberikan grasi kepada mereka yang telah dijatuhi hukuman mati,” tandas Anwar. (L/P002/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0