Indramayu, MINA – Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, jamaah haji Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan mulai tahun 2023.
Ia menjelaskan, asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada,” ujar Saiful dalam keterangan pers yang diterima MINA, Sabtu (6/5).
“Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jamaah,” sambungnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Jamaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Saiful Mujab menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi. Nantinya, akan diterapkan one stop service atau layanan satu pintu.
“Begitu jamaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atau uang saku, semua di satu tempat,” paparnya.
“Layanan untuk jamaah lansia didahulukan agar jamaah bisa segera dapat beristirahat. Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jamaah lansia,” tambahnya. (R/R5/RS3)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?