Washington, MINA – Muslim Amerika Serikat menuntut Biro Investigasi Federal (FBI) karena dianggap memata-matai kegiatan masjid di kota Orange County, Los Angeles.
Hakim Mahkamah Agung AS akan mendengarkan argumen lisan pada Senin (8/11) dalam kasus potensial yang dapat menentukan apakah pemerintah memata-matai sebuah masjid dilindungi oleh kerahasiaan dan bukan merupakan pelanggaran kebebasan beragama.
Tiga Muslim berangkat ke Washington DC untuk menantang FBI dalam upaya untuk meminta pertanggungjawaban biro atas apa yang mereka katakan, sebagai pelanggaran hak konstitusional mereka. Voice of Orange County melaporkan, Sabtu (6/11).
FBI berpendapat, hak istimewa rahasia negara harus mencegah proses lebih lanjut karena kasus tersebut dapat mengungkapkan informasi rahasia dan menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
Komunitas Muslim setempat akhirnya melaporkan informan FBI setelah informan tersebut mulai bertanya kepada orang-orang tentang “jihad kekerasan.”
Hakim diharapkan untuk mempertimbangkan kapan hak istimewa “rahasia negara” dapat digunakan.
Patrick Toomey, staf pengacara senior organisasi pembela hak asasi ACLU (American Civil Liberties Union), mengatakan putusan Mahkamah Agung dapat memiliki konsekuensi besar bagi privasi dan kebebasan beragama sebagaimana Amandemen Pertama.
“Bahkan lebih luas lagi, kasus ini memiliki implikasi yang signifikan untuk kasus-kasus di mana cabang eksekutif menegaskan hak rahasia negara dalam upaya untuk menutup pertanggungjawaban atas jenis perilaku ilegal pemerintah lainnya, terutama dalam dua dekade sejak 9/11,” katanya.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Hussam Ayloush, Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Islam Amerika untuk wilayah Los Angeles Raya, mengatakan bagaimana pemerintah dan lembaga federal yang bertugas melindungi semua warga dan tidak memperlakukan Muslim sebagai warga negara kelas dua.
Ayloush mengatakan kasusnya adalah tentang akuntabilitas dan penargetan yang melanggar hukum terhadap warga AS berdasarkan agama mereka dan masih adanya budaya Islamofobia.
“Muslim AS berhak untuk merasa nyaman menjalankan agama mereka dengan teman-teman dan dalam keamanan masjid mereka. Sudah saatnya Islamofobia ini berakhir. Sudah waktunya untuk pertanggungjawaban. Sudah waktunya untuk keadilan,” ujarnya. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka