Jakarta, 9 Syawwal 1438/3 Juli 2017 (MINA) – Presiden AS Donald Trump sejak dilantik menjadi pemimpin nomor satu di negaranya memberlakukan larangan bepergian ke AS pada warga dari beberapa negara Muslim.
Kebijakan yang dianggap mendiskriminasi umat Islam tersebut dikecam tidak hanya para aktivis dan lembaga HAM internasional, melainkan juga para pemimpin dunia.
Namun, tidak semua Muslim mengecam kebijakan kontroversial itu. Seorang Muslim kelahiran Palestina yang bernama Mudar Zahran mendukung hal itu.
Dalam tulisannya yang dipublikasikan di Jewishpress.com, Mudar menyebut alasan-alasan pribadinya mendukung kebijakan larangan imigrasi Muslim ke AS. Menurutnya, larangan tidak hanya berlaku untuk seluruh negara Muslim, jadi tidak berarti kebijakan tersebut merupakan anti terhadap Islam.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
“Pertama, Perintah Eksekutif itu hanya mencakup 7 dari 56 negara Muslim,” tulisnya.
Dia melanjutkan, alasan lainnya, karena negara-negara tersebut disebut “gagal” dalam membangun negara mereka terlebih sejak kemunculan pemberontakan “spring” di timur tengah.
Mudar adalah Sekretaris Jenderal Koalisi Oposisi Yordania, seorang politisi dan penulis asal Yordania-Palestina yang sekarang tinggal di Inggris sebagai pengungsi politik.
Mahkamah Agung AS baru-baru ini kembali memberlakukan kebijakan kontroversial Trumpt tersebut setelah sebelumnya sempat ditangguhkan untuk didalami lebih lanjut.
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Alasannya, karena enam negara, sebelumnya tujuh, tersebut rawah teror.(T/RE1/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Caplok Golan, PBB Sebut Itu Pelanggaran