Yangon, 15 Rajab 1428/12 April 2017 (MINA) – Myanmar telah mulai menutup tiga kamp pengungsian di Negara Bagian Rakhine yang bergolak, seorang pejabat senior mengatakan Selasa (11/4). Namun tidak jelas ke mana warga akan pergi.
Puluhan ribu warga dari komunitas Muslim dan Buddha di Rakhine berakhir tinggal di kamp-kamp pengungsian setelah kekerasan sektarian mengoyak Rakhine lima tahun lalu.
Penutupan pertama ini datang setelah komisi yang dipimpin oleh mantan Sekjen PBB Kofi Annan bulan lalu menyerukan pemerintah agar menutup kamp-kamp di sana. Langkah itu bagian dari serangkaian langkah yang dirancang untuk menyembuhkan ketegangan etnis di Rakhine.
Penasihat Keamanan Nasional, Thaung Tun, mengatakan pemerintah telah mulai melaksanakan permintaan Annan pada tiga kamp yang disebutkan dalam laporan komisi, termasuk satu kamp yang dihuni etnis Rakhine dan satu lagi tempat Muslim Kaman berindung.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
Kamp besar terdiri dari 200 rumah atau gubuk yang dihuni Muslim Rohingya, kelompok minoritas yang hidup dalam tekanan dan penganiayaan aparat keamanan.
“Kami telah memulai proses untuk menutup tiga kamp-kamp IDP (pengungsi),” kata Thaung Tun, tanpa memberikan rincian ke mana orang-orang akan dipindahkan.
“Di Kyauk Phyu, ada kamp-kamp pengungsi untuk etnis Rakhine … Sittwe untuk kelompok Rohingya dan Ramree … sebagian besar untuk etnik Kaman,” ujarnya seperti dimuat Arab News.
Seperti Rohingya, etnis Kaman mayoritas beragama Islam dan menetap di Rakhine. Mereka diakui oleh pemerintah Myanmar namun mendapatkan serangan dengan motif yang tidak jelas alasannya.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Myanmar telah lama menuai kecaman internasional karena melakukan diskriminasi terhadap komunitas atau kelompok minoritas tertentu.
Sebagian besar yang yang tidak diberikan hak kewarganegaraan mengalami pembatasan pada akses untuk pendidikan, perawatan kesehatan, makanan, dan mobilitas meskipun sebagian besar sudah tinggal di sana selama beberapa generasi.
Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pasukan keamanan Myanmar mungkin telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis terhadap warga Rohingya selama tindakan keras digalakkan. (R11/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka