Sittwe, 4 Shafar 1438/4 November 2016 (MINA) – Pihak berwenang di Myanmar mengatakan bahwa pasukan keamanan mulai mempersenjatai dan melatih warga non-Muslim di negara bagian utara, Rakhine, untuk melawan ancaman yang diduga tumbuh dari kelompok minoritas etnis Rohingya.
Pembela hak asasi manusia mengatakan, langkah itu justru bisa menyebabkan lebih banyak konflik dan pelanggaran terhadap warga sipil di Rakhine. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.
Kepala Polisi Rakhine Kolonel Sein Lwin mengatakan kepada kantor berita Reuters pada Rabu (2/11), pasukannya mulai merekrut “polisi lokal” baru dari etnis Buddha Rakhine dan etnis minoritas lainnya yang non-Muslim di kota Maungdaw yang berbatasan dengan Bangladesh.
Kandidat yang tidak memenuhi standar pencapaian pendidikan, atau kriteria “minimal tinggi badan” yang diperlukan untuk perekrutan oleh polisi reguler, berpeluang akan diterima dalam program kali ini.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
“Tapi mereka harus menjadi warga,” kata Kolonel Sein Lwin. “Mereka harus melayani di tempat mereka sendiri.”
Min Aung, seorang menteri di Rakhine dan anggota Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi, mengatakan, hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa mendaftar pelatihan polisi, mengesampingkan 1,1 juta etnis Rohingya yang tinggal di Rakhine, yang ditolak kewarganegaraannya oleh pemerintah.
Polisi juga akan mulai merekrut warga sipil di Sittwe, ibukota Negara Bagian Rakhine, pekan depan.
Lin Lin Oo, seorang pejabat polisi, mengatakan bahwa awalnya 100 orang direkrut dengan usia antara 18 hingga 35 tahun. Mereka akan menjalani program pelatihan 16 minggu di Sittwe pada 7 November.
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini
Pihak berwenang mengatakan, perekrutan tambahan tidak akan membentuk “milisi rakyat” baru. (T/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
http://aljazeera.com/news/2016/11/myanmar-arms-muslim-civilians-rakhine-state-161103071811045.html
Baca Juga: Suriah akan Buka Kembali Wilayah Udara untuk Lalu Lintas Penerbangan