Ramallah, 28 Shafar 1435/31 Desember 2013 (MINA) – Kepala Negosiator Palestina dan Anggota Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Saeb Erekat, mengatakan, Israel jelas bertekad menghapus solusi dua negara dengan adanya sebuah UU kontroversial yang disetujui DPR Ahad yang lalu.
“Sungguh telah terlihat jelas, saat ini Pemerintah Israel bertekad menghapus solusi dua negara, menghina hukum, dan menentang upaya internasional untuk mencari solusi damai,” kata Erekat, seperti yang dilaporkan Qatar News Agency dan dikutip Mi’raj News Agency (MINA), Selasa (31/12).
“Ini sama halnya rezim Apartheid yang rasialis serta sebagai usaha Pemerintah Israel untuk menguasai wilayah Jordan,” tambahnya.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Erekat meminta kepada masyarakat internasional untuk bertindak sebelum terlambat, guna menahan Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan dan sikap rasismenya terhadap rakyat Palestina.
Dia juga menekankan, pemimpin Palestina tidak akan berdiam diri untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan meningkatkan hubungan diplomatik Negara Palestina, dan memperjuangkan keanggotaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Sebelumnya Ahad, Knesset (Parlemen) Israel telah menyetujui RUU kontroversial yang diajukan oleh Miri Regev dari Partai Likud.
RUU yang diusulkan oleh Komite Menteri Israel memungkinkan Tel Aviv mencaplok Lembah Yordan dan rute aksesnya.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Sementara itu, tiga anggota Komite Menteri menentang resolusi tersebut, diantaranya Tzipi Livni selaku Ketua Komite dan Menteri Kehakiman Israel, yang saat ini memimpin tim negosiator Israel.
“RUU yang telah diajukan tidak masuk akal di saat pemerintah Israel sedang melakukan negoisasi dengan Palestina,” kata Livni. (T/T4/P09/IR).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara