Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NEGOSIATOR PALESTINA: ISRAEL BERTEKAD HAPUS SOLUSI DUA NEGARA

Admin - Selasa, 31 Desember 2013 - 04:23 WIB

Selasa, 31 Desember 2013 - 04:23 WIB

324 Views ㅤ

 

Ramallah, 28 Shafar 1435/31 Desember 2013 (MINA) – Kepala Negosiator Palestina dan Anggota Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Saeb Erekat, mengatakan, Israel jelas bertekad menghapus solusi dua negara dengan adanya sebuah UU kontroversial yang disetujui DPR Ahad yang lalu.

“Sungguh telah terlihat jelas, saat ini Pemerintah Israel bertekad menghapus solusi dua negara, menghina hukum, dan menentang upaya internasional untuk mencari  solusi damai,” kata Erekat, seperti yang dilaporkan Qatar News Agency dan dikutip Mi’raj News Agency (MINA), Selasa (31/12).

“Ini sama halnya rezim Apartheid yang rasialis serta sebagai usaha Pemerintah Israel untuk menguasai wilayah Jordan,” tambahnya.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Erekat meminta kepada masyarakat internasional untuk bertindak sebelum terlambat, guna menahan Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan dan sikap rasismenya terhadap rakyat Palestina.

Dia juga menekankan, pemimpin Palestina tidak akan berdiam diri untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan meningkatkan hubungan diplomatik  Negara Palestina, dan memperjuangkan  keanggotaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sebelumnya Ahad, Knesset (Parlemen) Israel telah menyetujui RUU kontroversial yang diajukan oleh Miri Regev dari Partai Likud.  

RUU yang diusulkan oleh Komite Menteri Israel memungkinkan Tel Aviv mencaplok Lembah Yordan dan rute aksesnya.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Sementara itu, tiga anggota Komite Menteri menentang resolusi tersebut, diantaranya Tzipi Livni selaku Ketua Komite dan Menteri Kehakiman Israel, yang saat ini memimpin tim negosiator Israel.

“RUU yang telah diajukan tidak masuk akal di saat pemerintah Israel sedang melakukan negoisasi dengan Palestina,” kata Livni. (T/T4/P09/IR).

Mi’raj News Agency (MINA).

 

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

 

 

Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda