Ankara, MINA – Cina diduga melakukan genosida terhadap komunitas Uyghur di wilayah otonom Xinjiang, menurut sebuah laporan baru oleh Newlines Institute di AS yang dirilis pada Selasa (9/3).
Laporan “The Uyghur Genocide: An Examination of China Breaches of the 1948 Genocide Convention,” menyebutkan, tinjauan ekstensif atas bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional terhadap bukti fakta di lapangan, Anadolu Agency melaporkan.
Para ahli telah memeriksa Cina memikul tanggung jawab negara atas pelanggaran Pasal II Konvensi Genosida.
“Setelah penerapan ketentuan Konvensi Genosida tersebut pada kumpulan bukti yang disajikan di sini, laporan ini menyimpulkan, berdasarkan standar bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa Cina bertanggung jawab atas pelanggaran setiap ketentuan Pasal II Konvensi, Genosida,” kata laporan itu.
Baca Juga: Warga Palestina di Luar Negeri: Jaga Persatuan Suriah
Artikel konvensi tersebut mendefinisikan genosida sebagai “ketika salah satu tindakan yang disebutkan dilakukan dengan maksud yang diperlukan untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok yang dilindungi seperti itu.”
Maksud ini diukur dengan standar obyektif, termasuk pernyataan resmi, kebijakan, rencana umum, pola perilaku, dan tindakan merusak yang berulang, yang memiliki urutan logis.
Laporan itu mengatakan Presiden Xi Jinping melancarkan ‘Perang Rakyat Melawan Teror’ di wilayah tersebut dan menjadikan daerah-daerah yang terkonsentrasi Uighur sebagai garis depan, dengan alasan bahwa ekstremisme telah mengakar di masyarakat Uyghur.
“Penjaga kamp dilaporkan mengikuti perintah untuk menegakkan sistem yang berlaku sampai Kazakh, Uyghur, dan negara Muslim lainnya, akan menghilang, sampai semua negara Muslim akan punah,” katanya.
Baca Juga: Yordania Kecam Upaya Israel Duduki Wilayah Suriah
“Pejabat tingkat tinggi memberi perintah untuk mengumpulkan semua orang yang harus ditangkap, musnahkan mereka sepenuhnya, menghancurkan akar dan cabang mereka, dan menhancurkan garis keturunan mereka, serta memutuskan koneksi mereka,” tambah laporan itu.
Cina telah banyak dituduh menempatkan Uyghur ke dalam kamp, dan ada laporan tentang sterilisasi paksa terhadap wanita Uyghur.
Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW), menuduh Beijing menindas 12 juta orang Uighur di China, yang sebagian besar adalah Muslim.
Banyak orang Uighur, sekitar 1 juta hingga 1,6 juta, menurut Kongres Uyghur Dunia, telah meninggalkan Cina untuk tinggal di luar negeri.
Baca Juga: Bayi Yesus dengan Keffiyeh, Adegan Kelahiran Bersejarah di Vatikan
Cina sendiri telah berulang kali membantah tuduhan bahwa mereka mengoperasikan kamp penahanan di wilayah barat laut Xinjiang, rumah bagi komunitas Uighur, dan sebaliknya mengklaim bahwa mereka “mendidik ulang” orang Uyghur. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Penjajah Israel Nyatakan Suriah sebagai Front Pertempuran Keempat