Nikah di Bawah Umur: Lebih dari 2.250 Orang Ditangkap di Assam India

Anggota keluarga meratap saat Polisi Assam menangkap orang yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur selama pemberantasan besar-besaran di seluruh negara bagian. (ANI)

Disbur, MINA – Lebih dari 2.250 orang telah ditangkap oleh pemerintah Negara Bagian , timur laut India, hingga Sabtu (4/2/2023) dalam tindakan keras terhadap di bawah umur, menurut pernyataan resmi pemerintah.

Ketua All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Asaduddin Owaisi menyuarakan keprihatinannya setelah tindakan keras pemerintah Assam terhadap pernikahan anak.

“Ada motif jahat di balik semua tindakan yang diambil,” kata pemimpin AIMIM itu kepada PTI dalam wawancara telepon, ketika ditanya tentang ratusan penangkapan yang dilakukan di negara bagian timur laut itu, Sabtu.

Ditemukan dalam laporan bahwa 31,8 persen wanita di Assam antara usia 20-24 menikah pada usia di bawah umur atau sebelum 18 tahun. Ini bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 23,3 persen.

Menurut data pemerintah, perkawinan anak menyebabkan kehamilan remaja pada wanita yang menyebabkan tingginya kematian ibu di negara bagian.

Owaisi lebih lanjut menuduh Partai Bharatiya Janara (BJP) “bias” dan menuduh bahwa pemerintah tidak memberikan tanah kepada orang-orang di Assam Bawah.

“Pemerintah ini bias terhadap Muslim. Mereka memberikan tanah kepada orang-orang yang tidak memiliki tanah di Assam Atas, tetapi tidak memberikan yang sama kepada orang-orang di Assam Bawah, malah mengusir orang dalam jumlah besar,” katanya.

Menurut data Kepolisian Assam, 139 orang telah ditangkap di Biswanath, 126 di Dhubri, 120 di Baksa, 114 di Barpeta, 97 di Nagaon, 96 di Hojai, 94 di Kokrajhar, 87 di Bongaigaon, 79 di Karimganj, 76 di Hailakandi, 72 di Cachar, 72 di distrik Goalpara dalam kasus terkait perkawinan anak di bawah umur.

Direktur Jenderal Polisi Assam (DGP) GP Singh, saat berpidato pada konferensi pers pada hari Jumat (3/2/2023), mengatakan bahwa 4.074 kasus terkait pernikahan anak di bawah umur telah didaftarkan di berbagai kantor polisi di seluruh negara bagian.

Sementara itu, Ketua Menteri Assam Himanta Biswa Sarma menginformasikan bahwa tindakan keras terhadap pernikahan anak di negara bagian tersebut akan berlanjut dalam beberapa hari mendatang. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)