OJK Catat Aset Perbankan Syariah Meningkat Pada April 2022

Jakarta, MINA – Otoritas Jasa Keuangan () mencatat aset perbankan sebesar Rp 686,29 triliun pada April 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 12,71 persen secara year on year.

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah mengatakan, perbankan syariah menghimpun dana pihak ketiga (DPK) Rp 548,26 triliun dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp 440,78 triliun.

Adapun total DPK yang dihimpun perbankan syariah pada April 2022 tumbuh 13,30 persen year on year, dan pembiayaan yang disalurkan tumbuh 10,25 persen year on year.

“Dengan jumlah aset, DPK, dan pembiayaan tersebut, perbankan syariah dari tahun ke tahun itu mengalami pertumbuhan yang positif meski masa pandemi Covid-19,” katanya saat webinar Arah Maju Transformasi Digital BPRS di Indonesia, Jumat (1/7).

Selanjutnya aset perbankan syariah sebesar 6,62 persen dari total aset perbankan nasional di Indonesia. Secara struktur, industri perbankan syariah terdiri dari 12 bank umum syariah yang asetnya mendominasi hingga mencapai 65,29 persen dari total aset perbankan syariah, 21 unit usaha syariah dengan persentase aset 32,19 persen, dan 169 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan share aset 2,52 persen.

Menurutnya dari tahun ke tahun, jumlah rekening penerima pembiayaan dan rekening DPK industri perbankan syariah juga  mengalami kenaikan.

Pada April 2020, jumlah rekening penerima pembiayaan perbankan syariah sebesar 5,73 juta rekening, menjadi 6,03 juta rekening pada April 2021, hingga 7,29 juta pada April 2022.

“Sementara itu, jumlah rekening DPK pada April 2020 sebesar 33,26 juta rekening, menjadi 38,08 juta rekening pada April 2021, dan menjadi 43,05 juta rekening pada April 2022,” ujarnya. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.