OKI Desak Afghanistan Kedepankan Rekonsiliasi Nasional

Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendesak kepemimpinan untuk mengedepankan rekonsiliasi nasional dan mematuhi piagam dan resolusi PBB.

Anggota utama dari 57 negara anggota membuat pernyataan dalam pertemuan darurat atas undangan Arab Saudi, ketua sesi KTT Islam saat ini, Ahad (22/8).

OKI membahas situasi yang sedang berlangsung di Afghanistan saat ini. Arab News melaporkan.

Pada pertemuan itu, negara-negara anggota OKI menegaskan komitmennya untuk membantu warga Afghanistan ke arah perdamaian, keamanan, stabilitas, dan pembangunan negara.

Sekretariat Jenderal OKI Dr. Saleh bin Hamad Al-Suhaibani, yang jjuga perwakilan tetap Arab Saudi untuk OKI, menegaskan dukungan negaranya untuk rakyat Afghanistan.

Dia meminta semua negara anggota untuk sepenuhnya mendukung rakyat Afghanistan dan pilihan mereka “yang mereka putuskan tanpa campur tangan”.

“Arab Saudi memperbarui posisi historisnya yang kuat dalam mendukung perdamaian, stabilitas, solidaritas, dan persatuan di Afghanistan, sebagai kelanjutan dalam beberapa dekade. Saudi ingin gerakan dan semua pihak Afghanistan bekerja untuk menjaga keamanan dan stabilitas serta menjaga jiwa dan harta benda di Afghanistan,” katanya.

Dr. Shafiq Samim, perwakilan tetap Afghanistan untuk OKI, mengatakan, dia optimis tentang perubahan dalam kancah politik negaranya.

“Perang telah berhenti, dan aliran darah telah berhenti setelah 20 tahun mengalir. Perdamaian dan stabilitas sekarang kembali ke negara kami. Sejak pengambilalihan, kami belum mendengar suara peluru di ibu kota,” ujarnya.

Menurutnya, ini pertama kalinya di Afghanistan pasukan oposisi mencapai ibu kota “tanpa kehancuran dan  perlawanan.”

Dia mengatakan, pengumpulan bantuan kemanusiaan, terutama kepada warga Afghanistan yang terlantar akibat perang, merupakan komponen penting dari pembicaraan tersebut. (T/RS2/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.