OKI Kembali Tegaskan Dukungannya untuk Palestina dan Masjid Al Aqsa

Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam () dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada peringatan 50 tahun pembakaran di Masjid Aqsa, menegaskan kembali dukungannya untuk rakyat dan hak mereka terhadap Yerusalem, “ibukota negara masa depan mereka”.

OKI juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bekerja mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina, demikian Palinfo melaporkan pada Kamis (22/8).

“Hari ini menandai peringatan ke 50 tahun serangan pembakaran berdosa di yang diberkati, Kiblat pertama dan situs tersuci ketiga dalam Islam, pelanggaran Israel yang terkenal terus meningkat,” demikian OKI.

“Israel membatasi akses jamaah Muslim ke Masjid al-Aqsa, serangan berulang-ulang terhadap mereka di dalam pekarangannya, penutupan gerbangnya, membantu dan bersekongkol dengan pemukim ekstrimis Zionis untuk menajiskannya, serta mengintensifkan penggalian ilegal di bawah dan di sekitarnya hanyalah beberapa contoh dari Tindak pidana zionis,” lanjut OKI.

“Ini hanyalah puncak dari gunung es skema Israel (kekuatan pendudukan) untuk menghakimi Al-Quds, mengubah karakter geografis dan demografinya, serta mengisolasinya dari lingkungan Palestina, dalam pelanggaran mencolok hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” tegasnya.

OKI menegaskan, Negara Palestina memiliki hak untuk melindungi identitas Arab dari Al-Quds Ash-Sharif yang diduduki, melestarikan warisan manusianya dan kesucian semua situs suci Muslim dan Kristen di dalamnya, mempertahankan hak-hak agama yang tidak dapat dicabut dari warga Palestina dan Umat ​​Muslim di sana.

OKI juga menegaskan kembali keterikatan abadi umat Islam di seluruh dunia pada Masjid al-Aqsha yang diberkati.

“Karena penyebab Palestina dan al-Quds adalah alasan langsung untuk pembentukannya, OKI menyerukan kepada masyarakat internasional menekan Israel, kekuatan pendudukan, untuk mematuhi hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional dan mengakhiri pendudukannya atas semua wilayah Palestina yang diduduki yang diakui PBB, termasuk Al-Quds Ash-Sharif, berdasarkan perbatasan 1967,” Pungkasnya. (T/LM-AST/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.