OKI: Kota Al-Quds Ibukota Abadi Negara Palestina

, MINA – Organisasi Kerjasama Islam () menyerukan untuk terus melanjutkan semua bentuk dukungan bagi (Yerusalem) dan warganya yang bertahan dalam perjuangan.

Dalam Peringatan ke-50 Tahun Pembakaran Masjidil Aqsha OKI menegaskan kembali solidaritas dukungan bagi bangsa Palestina untuk meraih haknya dan mempertahankan Kota Al-Quds sebagai ibukota abadi Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“OKI juga menegaskan kembali keterikatan yang bersifat abadi dengan umat Muslim di seluruh dunia pada Masjid Al-Aqsa,” kata Sekretaris Jenderal OKI Yousef bin Ahmad Al-Othaimeen dalam keterangan pers OKI, Rabu (21/8).

OKI, lanjut dia, menekankan bahwa Negara Palestina memiliki hak untuk melindungi identitas Arab dari Al-Quds Ash-Sharif yang diduduki, melestarikan warisan manusianya serta kesucian semua situs suci milik umat Muslim dan Kristiani di dalamnya.

Negara Palestina juga memiliki hak untuk mempertahankan hak-hak agama yang tidak dapat dicabut dari Umat ​​Muslim di sana.

Pada 21 Agustus 1969, Masjid Al-Aqsa, yang merupakan kiblat pertama umat Islam, dibakar dibakar oleh Denis Michael Rohan, seorang Zionis asal Australia.

Pembakaran Masjid Al-Aqsa mendorong pemerintah negara-negara muslim untuk mendirikan Organisasi Konferensi Islam (sekarang Organisasi Kerjasama Islam – OKI) dengan tujuan menghadapi bahaya yang mengancam dunia dan kesucian Islam.

“Peringatan pembakaran Masjidil Aqsha yang memilukan masih hadir saat ini di tengah berlanjutnya pelanggaran Israel, yang mengekang kebebasan kaum muslimin memasuki Al-Aqsha, dan menutup pintu gerbangnya, di sisi lain kemudahan yang diberikan kepada kelompok ekstrimis Yahudi untuk menyerbu masuk halaman Al-Aqsha,” ujarnya.

Sekjen OKI menyebutkan, Israel secara intensif melakukan penggalian di bawah bangunan Al-Aqsha dan sekitarnya, dalam rangka menjadikan Al-Quds sebagai kota Yahudi, mengubah peta geografi dan demografi, serta mengisolasi warga Palestina. Hal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB terkait kota Al-Quds.

“OKI menegaskan dukungannya terhadap hak negara Palestina untuk merebut kendali penuh atas kota Al-Quds, ibukota Palestina, dan melindungi identitas Arab di sana,” tegasnya.

Masyarakat internasional dan PBB diminta untuk menekan Israel supaya komitmen terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, serta mengakhiri pendudukan di bumi Palestina, yang diakui PBB sesuai perbatasan tahun 1967, termasuk Al-Quds di dalamnya.

Sekjen OKI memuji orang-orang Palestina yang selalu berjuang melakukan aksinya di kota Al-Quds, menegaskan kembali solidaritasnya yang berkelanjutan. Dia menyatakan berdiri bersama mereka serta mendukung hak-hak mereka yang sah di dalamnya.(T/R01/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)