Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Serukan Penghentian Kekerasan di Afghanistan

Rana Setiawan - Kamis, 5 Agustus 2021 - 11:29 WIB

Kamis, 5 Agustus 2021 - 11:29 WIB

1 Views

Organization of Islamic Conference (OIC)

Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang tingginya tingkat kekerasan di Afghanistan dan mengutuk keras serangan baru-baru ini terhadap warga sipil di seluruh wilayah di negara tersebut.

Pernyataan tersebut menegaskan kembali pendirian OKI yang berprinsip dan tegas terhadap segala bentuk dan manifestasi terorisme.

Sekjen OKI, Dr. Yousef A. Al-Othaimeen, dalam siaran pers yang dikutip MINA, Kamis (5/8), menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga para korban dan pemerintah serta rakyat Afghanistan, berharap para korban luka cepat sembuh.

OKI menyerukan segera gencatan senjata dan menegaskan kembali komitmen OKI dalam mendukung proses perdamaian dan rekonsiliasi inklusif yang dipimpin Afghanistan untuk mencapai solusi politik, serta memastikan bahwa proses tersebut didukung oleh aktor regional dan didukung masyarakat internasional.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Sekjen mengingatkan resolusi yang relevan di Afghanistan yang diadopsi oleh oki/">KTT OKI dan pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri serta Deklarasi Makkah yang dikeluarkan pada 11 Juli 2018, oleh Konferensi Ulama Internasional tentang Perdamaian dan Stabilitas di Afghanistan.

Al-Othaimeen menegaskan kembali solidaritas OKI dengan rakyat Afghanistan dan dukungan untuk harapan dan harapan mereka untuk perdamaian, keamanan, stabilitas dan pembangunan.

Perundingan damai antara Pemerintah Afganistan dan negosiator dari Taliban sudah dimulai sejak akhir tahun lalu di Ibu Kota Qatar, Doha. Sayangnya pembicaraan itu belum mencetak kemajuan. Alhasil, banyak pihak memprediksi bakal timbul perang saudara di Afghanistan seperginya Amerika Serikat dari sana.(T/R1/P1)

 

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda