Oposisi Mesir Bersatu Tolak Amandemen Konstitusi

Kairo, MINA – Tokoh-tokoh oposisi terkemuka Mesir seperti Hamdeen Sabahi, Haitham Al Hariri dan Mahienour Al Marsy, menolak amandemen konstitusi yang diusulkan dapat membuka jalan bagi Presiden Abdel Fattah Al Sisi yang dipilih kembali untuk menjalani masa jabatan ketiga dan keempat.

Mosi berharap untuk memperpanjang mandat presiden untuk dua masa jabatan enam tahun, yang saat ini terbatas pada dua masa jabatan empat tahun.

Komite Umum Parlemen, pada Rabu (6/2) menyetujui apa yang dinamai “mosi Firaun” yang bertujuan memperpanjang batas masa jabatan presiden, demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA, .

“Proyek untuk mengamandemen konstitusi Mesir berlangsung dan dengan kecepatan penuh. Ciri-ciri utama, memperpanjang batas masa jabatan presiden, mengurangi independensi peradilan dan mengurangi militer sebagai penjaga negara,” kata mantan Wakil Presiden Mohamed El-Baradei di Twitter.

Koalisi Gerakan Demokrasi Sipil sayap kiri juga merilis pernyataan pada hari Selasa yang mengutuk mosi tersebut.

“Mayoritas dari kita menganggap amandemen adalah  merusak konstitusi sebagai kejahatan dan upaya untuk menggagalkan gerakan menuju negara demokrasi sipil modern,” kata pernyataan itu.

Mengutip sumber parlemen, The New Arab melaporkan bahwa RUU itu disetujui oleh semua, kecuali satu anggota parlemen setelah perdebatan.

Itu bisa melihat Sisi tetap bertanggung jawab atas negara Afrika Utara itu sampai 2034 dan hampir pasti akan diadopsi oleh legislatif, yang didominasi pendukung Sisi.

Amandemen juga perlu melalui referendum nasional.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Sisi mengawasi penumpasan terbesar terhadap perbedaan pendapat yang terlihat dalam sejarah modern bangsa Arab.

Sisi terpilih pada 2014, setahun setelah memimpin militer menggulingkan presiden yang terpilih  melalui  pemilihan umum. (T/Gun/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.