Islamabad, 19 Muharram 1438/20 Oktober 2016 (MINA) – Otoritas Regulator Media Elektronik Pakistan (Pemra) mengeluarkan keputusan yang melarang semua konten televisi dan radio India mengudara di Pakistan. Langkah Islamabad itu datang di tengah memanasnya situasi di wilayah Kashmir.
Dalam pertemuan ke-120 otoritas di Islamabad, Ketua Pemra Absar Alam menginstruksikan semua saluran televisi dan stasiun radio Pakistan untuk mematuhi larangan, yang akan mulai berlaku pada Jumat (21 Oktober).
“Lisensi saluran TV dan stasiun radio yang melanggar larangan tersebut dapat dibatalkan tanpa pemberitahuan,” kata Alam dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan International Business Times, Kamis (20/10).
Sebelumnya pada pekan ini, Pemra menetapkan hanya 6% dari waktu siaran yang dapat digunakan untuk konten yang berasal dari India. Itu berarti serial-serial India hanya bisa tayang kurang dari dua jam setiap hari.
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka
Ketegangan antara dua tetangga pemilik senjata nuklir itu telah meningkat ke salah satu titik paling buruk dalam beberapa pekan terakhir setelah India menyalahkan Pakistan atas serangan di sebuah pangkalan militer di wailyah Kashmir yang dikontrol India pada 18 September.
Delhi merespons serangan itu dengan meluncurkan apa yang disebut dengan ‘serangan bedah’ yang melintasi perbatasan, sebuah aksi yang membuat Islamabad geram. (T/P022/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris