PALESTINA AJUKAN KASUS PEMBUNUHAN DI LUAR HUKUM KE ICC

Sekjen PLO Saeb Erekat (Foto: MEMO)
Sekjen Saeb Erekat (Foto: MEMO)

Ramallah, 1 Muharram 1437/14 Oktober 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan (PLO), Saeb Erekat, mengatakan, kepemimpinan Palestina akan merujuk kasus pembunuhan warga Palestina di luar hukum yang dilakukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dalam konferensi pers di Ramallah, Selasa (13/10), Erekat mengatakan setelah peningkatan yang nyata pada pembunuhan warga-warga  Palestina  yang dilakukan Israel, kepemimpinan Palestina akan membawa kasus  ini ke ICC.

“Tanpa halangan, akan terjadi lebih banyak “eksekusi kolektif” ditujukan kepada warga Palestina oleh pasukan pendudukan Israel,” katanya. Demikian WAFA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Erekat meminta Pelapor Khusus PBB mengenai Eksekusi di Luar Hukum dan Sewenang-wenang, Christof Heyns, untuk mengunjungi  wilayah Palestina yang diduduki dan mulai melakukan investigasi langsung ke “tempat eksekusi” yang dilakukan pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal Yahudi.

“Tren Israel berhadapan dengan Palestina adalah eksekusi lapangan, maka uji coba yang tidak adil yang ditafsirkan dalam satu kalimat: pekerjaan yang baik! Katanya, siapa yang membunuh seorang Palestina dengan darah dingin maka itu adalah pekerjaan yang baik,” kata Erekat.

Erekat mengingat serangan mematikan pembakaran di rumah keluarga Dawabsheh di Distrik Duma, Nablus pada 31 Juli lalu, serta pembunuhan pembakaran remaja Palestina Mohammed Abu Khader (17), yang dibunuh secara brutal oleh kelompok ekstrimis Yahudi di sebuah kebun di pada Juli 2014.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 30 warga Palestina dibunuh  pasukan tentara dan keamanan Israel antara periode 1-13 Oktober ini.

Ketegangan terjadi di Tepi Barat dan Al-Quds setelah meningkatnya dukungan Otoritas Pendudukan Israel untuk meningkatkan penyerbuan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi ke Kompleks Masjid Al-Aqsha, tempat tersuci ketiga Islam.

Upaya Israel untuk mengubah status quo dan memaksakan sebuah tindakan pembagian sementara di situs antara Muslim dan Yahudi memicu ketakutan dan kemarahan warga Palestina.

Situasi itu juga secara signifikan memburuk sejak serangan pembakaran mematikan di rumah keluarga Dawabsheh pada 31 Juli yang dilakukan sekelompok pemukim ilegal ekstrimis Yahudi. Sejak Reham Dawabsheh meninggal karena luka kritis berkelanjutan dalam serangan pembakaran pada 6 September, total 29 orang Palestina tewas pada September dan Oktober 2015.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0