Palestina Desak DK PBB Tindaklanjuti Resolusi Anti-permukiman Israel

Perwakilan Tetap untuk Perserikatan Bangsa -Bangsa (), Riyad Mansour. (Foto: Arsip)

 

New York, 2 Rabi’ul Akhir 1438/1 Januari 2017 (MINA) – Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut guna memastikan hasil nyata dari resolusi anti-permukiman 2334.

Resolusi, yang mengutuk kegiatan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina dan menyerukan Israel untuk menghentikan semua kegiatan tersebut, diadopsi pada 23 Desember dengan 14 suara mendukung dan abstain dari Amerika Serikat, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkannya yang dikutip MINA, Ahad.

Dalam surat yang sama dikirim ke Presiden Dewan Keamanan dan negara-negara anggota lainnya, Mansour mengatakan bahwa tampaknya Israel terang-terangan melanggar resolusi, dan berniat melanjutkan program permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, yang digambarkan sebagai “penghinaan” bagi Dewan Keamanan dan 15 negara-negara anggotanya yang mengadopsi resolusi itu.

“Jelas pada saat ini, semua indikasi adalah … bahwa Israel bermaksud untuk melanjutkan dengan segera kebijakan, rencana dan langkah-langkah ilegal di Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, menghina terang-terangan Resolusi 2334 (2016), melanggar kewajiban hukumnya, dan secara total bertentangan dengan solusi dua negara,” tulisnya.

Dalam menanggapi reaksi Israel terhadap resolusi, Mansour mendesak untuk mengambil “upaya tindak lanjut yang serius dan segera memberi makna dan efek nyata untuk Resolusi 2334 (2016).”

Pejabat Palestina menyerukan kepada DK PBB untuk berdiri teguh dengan keputusannya “dan berdasarkan hukum serta berdiri di pihak yang benar dari sejarah.”

Sementara itu, Penasihat Presiden Palestina untuk Urusan Strategis, Husam Zomlot, Jumat lalu, membantah laporan yang dipublikasikan surat kabar Israel “Yediot Ahronot” bahwa Presiden Mahmoud Abbas mengatakan ia melakukan koordinasi dengan Amerika Serikat sehubungan dengan Resolusi Dewan Keamanan 2334 ini.

Zomlot mengatakan bahwa koordinasi dilakukan dengan negara-negara saudara dan ramah, serta seluruh dunia tahu bahwa Negara Palestina akan ke Dewan Keamanan PBB.

Dia meminta media untuk mengambil informasi akurat ketika melaporkan berita dari Presiden Palestina dan mengambilnya dari hanya sumber resmi.

Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina, setelah Amerika Serikat tidak menggunakan hak vetonya dalam voting atas resolusi yang mengecam sekutu Timur Tengah terdekat AS itu.

Dalam voting DK PBB yang digelar pada Jumat (23/12), AS memilih untuk abstain. Hal tersebut merupakan langkah yang langka dan mengejutkan dari pemerintahan Presiden Barack Obama. Dengan abstainnya AS, maka untuk pertama kalinya sejak tahun 1979, DK PBB bisa mengadopsi resolusi yang mengecam kebijakan permukiman Israel di wilayah Palestina.

Resolusi DK PBB tersebut menuntut “Israel segera dan menghentikan sepenuhnya semua aktivitas permukiman di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Al-Quds Timur.”

Israel selama beberapa dekade telah menerapkan kebijakan membangun permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.

Sebanyak 570.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat dan Al-Quds Timur diantara lebih dari 2,6 juta warga Palestina. (T/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.